Kemenpora RI Bentuk Tim Pelayanan Kepemudaan, Ini Personelnya

Ada lima Kelompok Kerja yang nantinya bakal melakukan penanganan khusus kepada bidang-bidang tertentu.

oleh Tim News diperbarui 27 Jun 2024, 22:02 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2024, 19:45 WIB
Foto: Menpora Dito Ariotedjo Kukuhkan Kontingen Indonesia untuk SEA Games 2023, Siap Berjaya di Perhelatan Akbar Olahraga Asia Tenggara
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Ario Bimo Nandito Ariotedjo menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pengukuhkan kontingen Indonesia untuk SEA Games 2023 Kamboja yang berlangsung di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (02/05/2023) (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Liputan6.com, Jakarta - Kemenpora RI membentuk Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pemuda dan Olahraga RI Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pembentukan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Tim Asistensi Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan.

Dalam lampiran Kepmen tersebut, tercantum lima Kelompok Kerja yang nantinya bakal melakukan penanganan khusus kepada bidang-bidang tertentu. Menurut Menpora Dito, pemilihan personel tersebut berdasarkan pada kemampuan dan pengalaman yang dimiliki selama ini.

"Alhamdulillah, kami telah meluncurkan Kepmen tentang pembentukan Sekretariat tim koordinasi nasional penyelenggaraan pelayanan kepemudaan dan tim asistensi Pokja penyelenggaraan pelayanan kepemudaan," kata Menpora Dito, Kamis (27/6/2024).

Orang nomor satu di dunia olahraga dan pemuda Indonesia itu menambahkan, setiap kelompok kerja yang dibuat berisi orang profesional yang dinilai memiliki kapabilitas di bidang masing-masing.

Dito menjelaskan, lahirnya tim tersebut merupakan Langkah cepat dari pihaknya untuk menjalankan amanah dan arahan dari Presiden agar bisa memaksimalkan pelayanan kepada unsur kepemudaan.

"Kami berharap, tugas sesuai Kepmen itu nantinya bisa dijalankan dengan maksimal dan bisa memberikan ruang lebih kepada anak-anak muda untuk bisa berkembang, maju dan makin berdampak kepada bangsa ini dengan layanan-layanan yang nantinya akan diberikan melalui Kemenpora, sebagai otoritas tertinggi kepemudaan di tanah air," terang Politisi asal Partai Golkar tersebut.

Kelompok kerja yang dibentuk itu antara lain di bidang Pendidikan, bidang Kesehatan dan ksejahteraan, bidang kesempatan dan lapangan kerja, bidang partisipasi dan kepemimpinan, serta bidang gender dan diskriminasi.

"Bismillah, semoga tim bisa berjalan maksimal dan mari bersama-sama anak muda turut serta secara maksimal untuk mewujudkan target besar Pak Presiden Jokowi, yakni Indonesia emas 2045," tandas Dito.

Susunan Tim

Berikut Susunan Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Tim Asistensi Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan Kemenpora 2024

Kelompok Kerja Bidang Pendidikan

  • Andhyta Firselly Utami (Direktur Utama Think Policy)
  • Romzi Ahmad (Asisten Tim Staf Khusus Presiden RI)
  • Elisa Sugito (Direktur Women’s Empowerment & Human Rights)

Kelompok Kerja Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan

  • Nabhan Aiqani (Peneliti Bisnis dan Hak Asasi Manusia Setara Institute)
  • Marsya Nurmaranti (Direktur Eksekutif Indorelawan)

Kelompok Kerja Bidang Kesempatan dan Lapangan Kerja

  • Ferro Ferizka Aryananda (Direktur Utama Pijar Foundation)
  • Anis Saadah (Founder Innocircle Initiative)
  • Muhammad Affin Bahtiar (Founder Abdi Muda)

Kelompok Kerja Bidang Partisipasi dan Kepemimpinan

  • Hari Akbar Apriawan (Direktur Eksekutif Indonesia Resilience)
  • Dharmaji Suradika (Direktur Utama Pemimpin.id)
  • Fathkul Manan (Ketua Dewan Kerja Nasional Gerakan Pramuka 2018-2023)

Kelompok Kerja Bidang Gender dan Diskriminasi

  • Anggi Wahyuda (Komika dan Kreator Konten)
  • Fayanna Ailisha Daviany (Direktur Utama Self Grow Indonesia)
Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya