Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengevaluasi pihak-pihak yang merasa lalai dalam menangani peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.

oleh Tim News diperbarui 05 Jul 2024, 07:25 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2024, 07:25 WIB
Menkominfo dan DPR RI sahkan revisi kedua UU ITE
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani di Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). (Humas Kominfo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengevaluasi pihak-pihak yang merasa lalai dalam menangani peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, menteri merupakan seseorang yang ditunjuk untuk membantu tugas presiden dalam mengurus negara. Oleh sebab itu, selama dalam menjalankan tugasnya tidak maksimal, maka bisa dievaluasi oleh presiden.

Diketahui, dalam kasus PDNS ini, Menkominfo Budi Arie menuai beragam komentar dari publik terkait cara menangani dan tanggapannya terhadap serangan siber tersebut.

"Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden jadi ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, Puan juga turut menanggapi mundurnya Semuel Pangerapan Abrijani dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika). Menurut dia, sejatinya bila ada pihak-pihak yang merasa lalai terhadap kasus peretasan PDNS 2 Surabaya ini sebaiknya memang mengevaluasi diri.

"Jadi secara konkret dievaluasi kemudian tindaklanjutnya seperti apa, pihak pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab, ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri," ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, peretasan terhadap pusat data nasional ini memang telah menjadi hal yang disorot oleh Komisi I DPR RI.

DPR menilai, peristiwa seperti ini seharusnya tidak terjadi. Mengingat pusat data nasional ini merupakan salah satu objek vital.

"Ini kan memang satu hal yang menurut kami di DPR sudah dibahas di Komisi I hal yang harusnya tidak terjadi seperti ini," imbuh dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DPR Sebut Menkominfo Harusnya yang Mundur Bukan Dirjen Aptika

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri hari ini, Kamis (4/7/2024) buntut serangan siber ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang beberapa waktu lalu lumpuh karena dihantam ransomware.

Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyayangkan langkah Dirjen Aptika itu mundur dari jabatannya. Menurut dia, yang seharusnya mengundurkan diri dan dipecat adalah Menkominfo Budi Arie.

 "Harus menterinya yang mundur. Kalau enggak mundur, ya dipecat," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Effendi Simbolon mengungkapkan, pihak yang tepat untuk bertanggungjawab adalah pengguna anggaran. Dan pengguna anggaran tersebut adalah menteri.

"Jadi pertanggungjawabannya memang setara harus dengan pengguna anggaran yaitu menteri bahwa dirjen-dirjen yang ingin memulai dengan satria saya kira boleh-boleh saja," tuturnya.

"Tapi satria dong menteri dengan ini saya ambil tanggung jawab saya menyatakan mundur demi perbaikan kedepan dan demi menjaga harkat Pak Presiden Jokowi begitu dong," sambungnya.

Menurutnya, permasalahan peretasan PDNS 2 ini sangat fatal. Sehingga, yang berhak untuk bertanggung jawab adalah menterinya.

"Iya enggak bisa, karena ini kan kesalahannya fatal sekali. Ini kan ada suatu yang harus diaudit harus dilakukan audit forensik ya. Karena ini serius sekali jadi kita memang bukan hanya soal data ya tapi soal koordinasi kepemimpinan luar biasa ya lemah," ujar Politikus PDIP ini.

Lebih lanjut, Effendi pun berharap agar di Kabinet Prabowo Subianto dilakukan fit and proper test untuk memilih para menterinya.

"Ya kita harus fit and proper kan, paling tidak kan dia mengetahui tupoksinya secara baik, tidak kemudian gaya relawan begitu ya, ini kan lucu, kabinet kayak warung semua," imbuhnya.


Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mundur Buntut Serangan Ransomware Brain Cipher ke PDNS

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya di depan wartawan dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Kamis (4/7/2024).

Pengunduran pria yang karib disapa Semmy ini merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai Direktur Jenderal yang bertanggung jawab atas upaya transformasi digital di Indonesia, dalam hal ini terkait Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang beberapa waktu lalu lumpuh karena dihantam ransomware.

"Alasannya (pengunduran diri) kejadian ini bagaimana pun juga secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai Dirjen pengampu dalam proses transformasi digital pemerintahan secara teknis," kata Semmy, dalam konferensi pers.

Ia lebih lanjut menambahkan, "Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan ini harus diselesaikan di saya. Harusnya saya selesaikan dengan baik dan sekarang sedang pemulihan."

Menurutnya, ia sudah mengungkapkan pengunduran dirinya secara lisan sejak 1 Juli lalu. Selanjutnya, Semuel Abrijani memberikan surat pengunduran diri ke Menkominfo kemarin (3 Juli 2024).

Semmy juga mengungkap tentang perkembangan kunci dekripsi ransomware Brain Cipher yang sudah diberikan oleh kelompok hacker Lockbit 3.0.

Secara singkat Semmy mengatakan, kunci dekripsi tersebut sudah dicoba secara teknis untuk membuka file-file di PDNS yang sebelumnya dikunci ransomware Brain Cipher.

"Kami sudah coba, memang berhasil dibuka, tetapi karena yang dikunci banyak, masih dilakukan proses," pungkasnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya