Awkarin Polisikan Admin Medsosnya, Diduga Gelapkan Uang Endorse Rp400 Juta

Awkarin pun telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Begitupun terlapor juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jul 2024, 19:21 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2024, 18:52 WIB
Awkarin
Awkarin (Foto: Dok. Instagram @narinkovilda)

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Karin Novilda Sulaiman atau dikenal Awkarin polisikan admin media sosialnya atas tuduhan penggelapan uang. Laporan dilayangkan Awkarin di Polsek Cilandak pada akhir Juni 2024.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key. Dia mengatakan, terlapor dalam kasus ini adalah salah satu admin media sosial. Diduga, terlapor telah menggelapkan uang hasil endorse. Tak tanggung-tanggung kerugian yang dialami Awkarin mencapai Rp 400 juta.

"Ada laporan terkait dugaan penggelapan. Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 400 juta (dari) hasil endorse," kata Wahid Key saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).

Wahid Key memastikan, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Awkarin pun telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Begitupun terlapor juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Sudah diproses. Iya (Awkarin) kita sudah minta keterangan. Sudah kita ambil keterangan juga (terlapor)," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Buka Ruang Mediasi

Wahid Key mengatakan, tak menutup kemungkinan kedua belah pihak pun kembali dipanggil. Sambil berjalan, polisi juga tetap membuka ruang bagi kedua belah pihak bilamana mau bermediasi.

"Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Dan itu namanya mereka kenal kita kasih ruang mereka untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian," tandas dia.

Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya