Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Pasca Putusan MK Selesai, KPU: Mudah-mudahan Semua Pihak Menerima

Affifudin mengatakan, dengan rampungnya kegiatan tersebut, KPU dapat fokus pada tahapan penyelenggaraan Pemilu berikutnya, yaitu pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Jul 2024, 22:02 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2024, 22:02 WIB
Ketua KPU RI, Mochammad Affifudin.
Ketua KPU RI, Mochammad Affifudin. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU RI, Mochammad Affifudin, mengaku lega setelah rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu tingkat nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Sebab, dengan rampungnya kegiatan tersebut, KPU dapat fokus pada tahapan penyelenggaraan Pemilu berikutnya, yaitu pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Alhamdulillah proses rekapitulasi pasca putusan MK sudah kita selesaikan dengan baik, mudah-mudahan semua pihak sudah menerima dan kita segera bersiap untuk tahapan pilkada,” kata Affifudin di Kantor KPU RI Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Afif berharap, KPU RI kembali mendapat dukungan publik agar tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan baik. Hal itu dirasa perlu, sebab KPU RI baru saja mengalami guncangan pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota KPU RI 2022-2027 akibat pelanggaran etik berat melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap panitia pemilu di luar negeri.

“Tentu kami senantiasa meminta dukungan support dari teman-teman sekalian untuk tahapan Pemilu selanjutnya,” minta dia.

“Mohon dibantu untuk mem-backup seluruh aktivitas tahapan yang nanti akan dilakukan KPU/KPU prov/KPU kab/kota untuk hajatan pilkada kita di November 2024 ini, terima kasih,” imbuh Afif menandasi.

Rapat Pleno Tingkat Nasional

Gedung KPU
Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Diketahui, KPU RI sepanjang hari ini melangsungkan rapat pleno tingkat nasional untuk membacakan dan menetapkan hasil Pemilu Legislatif 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait PHPU Pileg 2024.

Ada empat provinsi yang dibacakan dan ditetapkan hasilnya, dengan rincian tiga provinsi untuk DPR RI yaitu Banten tepatnya di Dapil 2, kemudian Kalimantan Timur dan Jawa Timur di Dapil 4. Sedangkan untuk DPD RI ada satu provinsi yaitu Sumatera Barat.

Dengan pembacaan dan penetapan terkait, maka Pemilu Legislatif 2024 dinyatakan selesai dengan hasil yang sudah disahkan pada hari ini

Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya