Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok berusaha mengungkap fakta kekerasan anak yang dilakukan di sebuah daycare, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Polres Metro Depok baru mendapati dua korban kekerasan anak pada daycare tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, terdapat dua korban yang sedang ditangani Polres Metro Depok. Terdapat korban balita usia tujuh bulan dan dan korban yang mengalami kekerasan pada 10 Juni lalu.
“Iya sudah ada dua laporan yang masuk terkait daycare,” ujar Suardi, Kamis (1/8/2024).
Advertisement
Suardi menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV terdapat korban yang dibanting, penendangan, dorongan, hingga di cubit. Polres Metro Depok berusaha melakukan pengungkapan untuk mencari bukti lainnya.
"Cubit nah ini yang terus kami lakukan pendalaman terhadap rekaman cctv yang ada di lokasi tersebut,” jelas Suardi.
Polres Metro Depok sedang menganalisa tiga video yang beredar dengan tiga waktu yang berbeda. Pada video tersebut, terdapat dua korban dan satu tersangka berdasarkan analisis rekaman CCTV.
"Ini yang sedang kami dalami apakah ada korban lain selain dua orang kami tangani,” terang Suardi.
Tersangka Dalam Kondisi Hamil
Suardi mengungkapkan, berdasarkan keterangan orangtua korban, terdapat bekas memar di bagian belakang dan bagian di depan. Selain itu terdapat luka bekas benda tumpul pada tubuh korban.
"Kalau korban yang kedua bayi tujuh bulan itu, berdasarkan keterangan orangtuanya menyampaikan, bahwa pernah beberapa kali melihat ada kondisi yang tidak wajar, secara kasat mata orang tua korban melihat itu adanya dislokasi atau asimetris dari pada kaki kanan,” ungkap Suardi.
Polres Metro Depok sedang meminta keterangan korban, usai ditangkap di lokasi kediaman nya. Diperlukan pendekatan untuk meminta keterangan tersangka, dikarenakan tersangka sedang hamil.
"Betul, sedang hamil,” kata Suardi.
Saat ini, Polres Metro Depok telah meminta keterangan tujuh saksi untuk mengungkap kekerasan anak pada daycare. Saksi tersebut meliputi orang tua korban, pengasuh, dan keamanan.
"Jadi yang dimintai keterangan itu dari orangtua, kemudian dari salah satu pengasuh, kemudian security,” tutur Suardi.
Panggil Sejumlah Saksi
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, kekerasan anak di sebuah daycare Depok terjadi pada 10 Juni 2024, namun baru dilaporkan kepada salah satu staf daycare yang telah resign kepada orangtua korban, pada 24 Juli 2024. Kejadian tersebut dilaporkan kembali ke Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024.
"Sejak kemarin kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, ketemu dengan satpam, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban,” ujar Arya, Rabu (31/7/2024).
Polres Metro Depok berencana akan memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan orang tua korban, setiap harinya korban dititipkan di daycare apabila orang tua korban sedang sibuk.
“Cuma pada hari itu terjadi kekerasan terhadap anak ini, kita belum tahu apakah hari sebelumnya atau sesudah itu terjadi lagi kekerasan, kita belum tahu,” kata Arya.
Advertisement
Barang Bukti CCTV Telah Diamankan
Arya menjelaskan, Polres Metro Depok sedang mendalami kasus kekerasan anak dan sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kekerasan berupa ditendang dan dipukul, Polres Metro Depok sedang mencari tambahan informasi dari keterangan saksi lain.
"Kalau orangtuanya mengetahui dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya teriak histeris," jelas Arya.
Saat disinggung adanya luka bekas gunting, Arya sedang menunggu hasil visum atas dugaan tersebut. Polres Metro Depok telah menerima rekaman CCTV yang merekam kekerasan yang dialami korban saat dititipkan orang tuanya di daycare.
"CCTV sudah, jadi CCTV diberikan dari staf daycare yang melaporkan kepada kita, sudah kita simpan sedang kita analisa,” ucap Arya.