Liputan6.com, Jakarta - Mantan anak buah Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Ikhsan AR mengaku KTP-nya pernah dipinjam oleh atasannya itu buat pembelian mobil. Namun hingga sekarang, KTP Ikhsan belum dikembalikan oleh Gazalba.
Hal itu dia ungkapkan dalam sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Baca Juga
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, KTP Ikhsan yang tadinya dipinjam Gazalba untuk membeli mobil pada akhirnya diganti untuk menukar uang valas.
Advertisement
"Tadi kan saudara sudah, memang digunakan KTP miliknya untuk membeli mobil tadi kan. Alasannya seperti itu, faktanya kan kemudian itu digunakan untuk tadi menukar uang di valas. Nah, berapa lama ktp itu digunakan? Dipinjam oleh Pak Gazalba?" tanya Jaksa.
"Sampai sekarang KTP saya tidak ada saya pegang Pak," ucap Ikhsan.
"Sampai sekarang enggak dikembalikan?" tanya lagi Jaksa seraya menegaskan.
"Belum," singkat saksi.
Ikhsan mengaku selama ini apabila ada sejumlah keperluan dokumen yang memerlukan kartu identitas, digantinya dengan kartu SIM. Kurang lebih KTP sudah dipinjam Gazalba antara tahun 2021 sampai 2022.
Sempat Ingin Urus KTP Baru
Namun, Ikhsan masih memiliki fotocopy KTP-nya yang telah dilaminating buat berjaga-jaga. Bahkan dirinya sempat berniat untuk mengurus KTP baru.
"Ya alasannya apa. Inikan KTP dokumen penting, kalau kita ke mana-mana kalau kita naik pesawat pasti kan nunjukan KTP atau SIM ya?" respons Jaksa yang terheran
"Jadi selama, ini kalau saya waktu dipinjam itu ada keperluan misalnya untuk minta identitas saya cuma pakai SIM mobil atau sim motor, itu aja pak. Dan memang sampai sekarang saya belum urus untuk penggantian KTP karena sampai sekarang," saut Ikhsan.
Saksi kemudian mengaku sempat ingin menayangkan nasib kartu identitasnya, hanya saja belum pernah lagi bertemu dengan Gazalba. Pun komunikasi juga tidak terjalin antar keduanya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement