Liputan6.com, Jakarta - Sebuah motor dinas diduga milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, terparkir saat soft launching pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq. Diketahui, pasangan Imam-Ririn mengadakan soft launching deklarasi di area Situ Rawa Kalong, Cimanggis, Depok.
Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, Bawaslu Kota Depok telah mendapatkan informasi adanya kendaraan dinas diduga milik Dishub Kota Depok di lokasi soft launching. Meskipun belum memasuki masa kampanye, Bawaslu Depok tidak dapat menerapkan pasal mengenai Undang Undang Pemilu pada pejabat yang menghadiri acara politik.
Baca Juga
“Tapi sebenarnya kalau di pemilu itu ada larangan atau kewajiban cuti, tapi itu pada pelaksanaan kampannye,” ujar Sulastio saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (7/8/2024).
Advertisement
Bawaslu Kota Depok sempat mendapat informasi adanya agenda soft launching deklarasi Imam-Ririn yang diusung partai PKS dan Golkar. Bawaslu Kota Depok sempat menyarankan kepada Imam yang merupakan Wakil Wali Kota Depok, tidak melakukan soft launching pada hari kerja.
“Saya sarankan, karena bapak ini (IBH) masih menjabat, sebaiknya soft launching itu dilaksanakan tidak di hari kerja, atau kalaupun dilaksanakan di hari kerja, bapak sebaiknya cuti,” jelas Sulastio.
Soft launching Imam-Ririn dilaksanakan pada hari kerja, menjadi sorotan karena jabatan Imam sebagai Wakil Wali Kota Depok. Apalagi pada kegiatan tersebut didapati kendaraan dinas diduga milik Dishub Kota Depok.
“Kalau dia (Imam) cuti, harusnya itu segala fasilitas yang ada, itu langsung ditanggalkan. Artinya tidak bisa dipakai. Nah, ini kan kalau masih ada dugaan patwal kan harusnya ini berarti ada fasilitas,” ucap Sulastio.
Keberadaan motor Dishub di lokasi kegiatan soft launching pasangan Imam-Ririn, bukan acara kedinasan Pemerintah Kota Depok. Apalagi kegiatan tersebut sudah masuk dalam kegiatan politik namun ditemukan kendaraan instansi pemerintah yang merupakan milik negara.
“Apalagi ini sudah menyangkut acara politik, tapi masih ada instansi pemerintah atau fasilitas pemerintah yang dipakai,” terang Sulastio.
Bakal Dipanggil
Terkait hal itu, Sulastio menegaskan bakal memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.
Sulastio mengungkapkan, Bawaslu Kota Depok akan menelusuri kegiatan soft launching pasangan Imam-Ririn dan ditemukan kendaraan dinas. Beredarnya foto kendaraan dinas di lokasi soft launching akan menjadi informasi awal Bawaslu Kota Depok.
“Ini saya anggap sebagai informasi awal, nanti saya coba telusuri dulu ya, nanti saya coba panggil,” ungkap Sulastio.
Bawaslu Kota Depok berencana akan memanggil panitia penyelenggara soft launching Imam-Ririn di Situ Rawa Kalong, Cimanggis.
“Bila perlu yang bersangkutan langsung (IBH) untuk mengklarifikasi kenapa itu dilaksanakan, ditambah adanya instansi pemerintah yang terlibat di sana. Dalam hal ini kan kendaraannya, penggunaan kendaraan yang diduga untuk pengawalan,” tutur Sulastio.
Advertisement
ASN Tidak Boleh Terlibat
Bawaslu Kota Depok telah mengingatkan ASN untuk tidak terlibat pada kegiatan kampanye Pilkada Depok. Hal itu telah diperkuat dengan sejumlah peraturan dan terdapat larangan ASN ikut berpolitik.
“Nah kalau untuk pejabat yang existing ini memang tidak bisa dikenakan larangan dalam ASN,” pungkas Sulastio.