Kasus Denda Impor, Pakar Sebut Ganggu Lintas Sektor Politik dan Ekonomi

Menurut dia, kasus banyaknya peti kemas yang tertahan di pelabuhan, termasuk kontainer berisi beras impor, menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola impor, khususnya pengadaan beras dari luar negeri.

oleh Tim News diperbarui 13 Agu 2024, 17:12 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2024, 12:54 WIB
Ilustrasi bongkar muat beras impor (Istimewa)
Ilustrasi bongkar muat beras impor (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan dugaan kasus biaya denda impor atau demurrage di pelabuhan bisa mengganggu kinerja lintas sektor politik dan ekonomi.

Menurut dia, kasus banyaknya peti kemas yang tertahan di pelabuhan, termasuk kontainer berisi beras impor, menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola impor, khususnya pengadaan beras dari luar negeri.

"Kasus ini memunculkan pola di luar kebiasaan pengiriman beras. Jadi bisa dipahami jika ada demurrage," katanya seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan kasus tersebut bisa mengganggu kinerja lintas sektor politik dan ekonomi karena terjadi akibat komunikasi yang buruk dan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

Oleh karena itu, Siswanto Rusdi mengharapkan pemangku kepentingan terkait termasuk aparat penegak hukum bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Ini menjadi tugas KPK atau Mabes Polri dan Kejaksaan untuk membongkar," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tertahan di Pelabuhan

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mencatat adanya sekitar 26.425 peti kemas yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Dari peti kemas tersebut, sebanyak 1.600 diantaranya diduga merupakan beras impor.

Sementara itu, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di Pelabuhan.

Meski demikian, belum ada perkembangan lanjutan terkait penanganan kasus tersebut, karena penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih bersifat rahasia.

 

Infografis Progres Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Progres Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya