Puluhan Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Adian PDIP Minta Mereka Dibebaskan

Adian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal peserta aksi tolak revisi UU Pilkada yang diamankan kepolisian. Bahkan, ada 20 pengacara siap memberikan pendampingan hukum.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Agu 2024, 06:44 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2024, 06:44 WIB
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila
Sejatinya, pada hari ini Kamis (22/8/2024), DPR RI berencana untuk mengesahkan hasil revisi UU Pilkada dalam rapat paripurna. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap puluhan pengunjuk rasa yang menentang revisi Undang-Undang Pilkada. Hal itu diketahui setelah Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024) malam.

"Di sini kalau tidak salah berapa 36 orang, di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23 orang," kata Adian kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Adian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal peserta aksi tolak revisi UU Pilkada yang diamankan kepolisian. Bahkan, ada 20 pengacara siap memberikan pendampingan hukum.

Dia mengatakan, setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan, segala macam, harus didampingi lawyer. Hal itu sebagaimana yang termaktub di dalam KUHP.

"Sudah ada sekitar 20-an lawyer dari berbagai organisasi, termasuk dari teman-teman yang bersama dengan kita," ujar dia.

Adian mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini agar memperlakukan mereka dengan baik.

"Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini," ucap dia.

Bukan tanpa sebab, Adian menyebut, mereka ini anak-anak muda yang mencintai Indonesia. Sehingga, tidak alasan untuk menahan mereka berlama-lama.

"Nah mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama, sesuai dengan KUHAP 1x24 jam harusnya sudah bisa dilepaskan," ucap dia.

Lebih lanjut, Adian mengaku sempat bertemu dengan beberapa peserta aksi. Dia melihat sebagian dari mereka kondisi memperihatinkan.

"Tadi kita sudah lihat beberapa di dalam, ada yang bibirnya pecah. Itu dari BSI Kramat. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Itu lho," ucap dia.

 

Demonstran Ditangkap dengan Kekerasan

Adian mengaku mendengar ada beberapa yang dilakukan penangkapan dengan cara-cara yang kurang baik. Adian meminta mereka untuk menuangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dia tidak mengenali oknumnya, dan gua bilang tadi untuk semua dituangkan dalam setiap wawancaranya, pemeriksaan itu dituangkan, ditulis aja. Kalau dipukulin-dipukulin, siapa yang mukulin, berapa orang segalanya, tulis aja," ucap dia.

"Kepolisian, kehakiman, kejaksaan, semuanya dibayar dari pajak rakyat. Jadi mereka yang ditangkap juga pembayar pajak, jadi mereka adalah warga negara terhormat. Harus diperlakukan juga secara terhormat," ucap dia.

Lebih lanjut, Adian berharap seluruh peserta aksi dibebaskan pada malam ini. Karena beberapa pertimbangan

"Menurut gua, kan dalam sebuah peristiwa itu lu tidak bisa melihat peristiwanya saja, tapi situasi yang melatar belakangi terjadinya peristiwa itu. Negara ini akan sangat rugi ketika kita kehilangan pemuda-pemuda yang berani bergerak dengan hati nuraninya, bergerak dengan pemikirannya. Jadi, menurut saya, mereka bagian dari aset bangsa," ucap dia.

Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya