Warga Sambut Antusias Persiapan Tahap Akhir Penanganan Dampak Sosial Lahan UIII

Penilaian dijadwalkan digelar selama 8 hari rampung dan dimulai sejak 20 Agustus 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Agu 2024, 21:59 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2024, 20:00 WIB
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) segera merampungkan penilaian pada 453 lahan di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) (Tim Dok UIII)
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) segera merampungkan penilaian pada 453 lahan di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) (Tim Dok UIII)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) segera merampungkan penilaian pada 453 lahan di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Penilaian dijadwalkan digelar selama 8 hari rampung dan dimulai sejak 20 Agustus 2024.

“Penilaian sebagai bagian dari Persiapan Tahap Akhir Penanganan Dampak Sosial (PSDK) penyediaan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) UIII,” kata Tim Hukum Kementerian Agama, Dendy Zuhairil melalui siaran pers diterima, Selasa (27/8/2024).

Dendy menjelaskan, proses penilaian KJPP didampingi tim yang terdiri dari Kementerian Agama, UIII, Satpol PP, Pemkot Depok, TNI dan Polri. Diketahui, penilaian sudah dimulai sejak Selasa, 20 Agustus 2024 dan disambut antusias warga penerima dampak sosial.

"Alhamdulillah penilaian turut dibantu warga yang turut menunjukkan aset-aset yang ada di atas lahan garapan mereka," tutur Dendy.

Dendy juga mengungkap, pada penilaian kali ini, kondisi lahan garapan yang dinilai Tim KJPP didominasi oleh bangunan tempat usaha termasuk pertokoan dan pergudangan, lahan pertanian dengan pohon-pohon besar dan tempat hewan ternak, dan rumah tinggal semi permanen.

"Ada beberapa tempat yang jadi lokasi penilaian, bahkan ada juga rumah ibadah, ada 3 Gereja yang telah mendaftar untuk dinilai telah dilakukan penilaian oleh KJPP ketiga rumah ibadah tersebut, kami disambut baik juga, diberikan kesempatan meninjau langsung untuk melakukan penilaian aset di atas lahan tersebut," ungkap Dendy.

Serahkan ke Pemprov

Setelah dilakukan penilaian, lanjut Dendy, hasilnya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari Tim Terpadu Penyediaan Lahan UIII.

Kemudian, akan diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait besaran uang santunan yang akan diterima warga penggarap pada penilaian tahap akhir ini.

"Saya kira sudah sangat baik pelaksanaan penilaian kali ini, kondusif dan lancar, tinggal ke depan kita sama-sama memajukan kampus yang menjadi contoh kampus Islam internasional Indonesia yang rahmatan lil alamin," dia memandasi.

Infografis Journal
Fakta Olahraga Dapat Membantu Gangguan Kesehatan Mental (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya