Pansus Angket DPR Ungkap Dugaan Permainan Kuota Haji Plus, Ini Penjelasannya

Menurut Marwan Jafar, dugaan adanya ‘permainan’ kuota haji plus terjadi pada masa pelunasan yang waktunya hanya tersisa tiga hari.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Sep 2024, 02:12 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2024, 02:12 WIB
Jemaah haji khusus mulai meninggalkan hotel bintang 5 di kawasan Masjid Nabawi, Madinah. Mereka akan didorong ke Makkah untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)
Jemaah haji khusus mulai meninggalkan hotel bintang 5 di kawasan Masjid Nabawi, Madinah. Mereka akan didorong ke Makkah untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar mengungkap, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan dugaan ‘permainan’ Kementerian Agama (Kemenag) dengan pihak agen travel dalam hal pengelolaan kuota haji plus. 

Menurut Marwan, temuan dugaan itu diperoleh usai Pansus Angket Haji memanggil sejumlah perusahaan travel yang bekerja sama dengan Kemenag. Mereka yang dimintai keterangan, seperti ⁠PT Al Bayan Permata Ujas, ⁠⁠PT Makassar Toraja, ⁠⁠PT Albilad Universal dan ⁠⁠PT Arminareka Perdana.

“Dalam pelaksanaan haji 2024, diketahui banyak jamaah yang baru mendaftar menjelang pelaksanaan haji tanpa harus menunggu lama, namun bisa langsung diberangkatkan ke Tanah Suci,” ungkap Marwan seperti dikutip Senin (2/9/2024).

“Di sisi lain, ada sekian banyak jamaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun, namun tidak kunjung bisa diberangkatkan. Bahkan, ada jamaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun,” imbuh dia. 

Marwan mencontohkan, PT Aminareka Perdana pada pelaksanaan haji 2024, memberangkatkan 1.193 jamaah haji nonregular termasuk petugas haji. Jika digabungkan dengan jamaah yang terdaftar di PT Resi Nunggal Lestari, totalnya menjadi 1.965 jamaah.

“Dari jumlah itu, ada 17 orang yang baru mendaftar pada 2024 langsung bisa berangkat. Sementara yang mendaftar pada 2023, total ada sekitar 169 yang bisa berangkat pada musim haji 2024. Total ada 8.192 jamaah yang terdaftar sebagai haji khusus dari PT Aminareka Perdana,” rinci Marwan. 

Terjadi 3 Hari Jelang Masa Pelunasan Berakhir

Jamaah Haji Tiba di Asrama Pondok Gede
Di sana mereka didata dan penyelesaian administrasi lain termasuk pemeriksaan paspor, visa, kontrol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara, lanjut dia, Travel Muhibbah memberangkatkan 144 jamaah haji plus yang langsung berangkat dengan masa tunggu 0 tahun. Yang berangkat 0 tahun lainnya antara lain adalah  PT Arminareka 17 jamah, Maktoer 92 jamaah, Albayan 99 jamaah, Asa mulia 77 jamaah, muhibbah mutia wisata 147, pesona muzaik 117, al hijaz 99

”Artinya daftarnya di tahun 2024 langsung bisa berangkat sementara mereka ada yang miliki daftar antrean berangkat pada tahun 2025-2029, namun tidak mendapatkan prioritas dari Kemenag,” ujar Marwan di sela rapat Pansus Angket Haji di Gedung DPR RI.

Marwan menyebut, dugaan adanya ‘permainan’  terjadi pada masa pelunasan yang waktunya hanya tiga hari. Kronologinya, pihak travel haji mendapatkan surat edaran dari Kemenag untuk mengisi kuota tahuan.

"Kemudian ada edaran untuk pengisian kouta baru yang di dalamnya sudah ada nama jamaah dan identitas lainnya. Nah, waktu pelunasan yang diberikan hanya tiga hari. Di sinilah diduga ada 'main mata' antara travel haji dan Kemenag untuk memeberangakatkan jamaah haji plus yang nol tahun alias tanpa antrean," kata Marwan.

 

Dalih Penuhi Kuota Jemaah

Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dalam konferensi pers yang digelar untuk menjelaskan permasalahan kuota haji tahun 2024 di Ruang Sidang Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dalam konferensi pers yang digelar untuk menjelaskan permasalahan kuota haji tahun 2024 di Ruang Sidang Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). (Merdeka.com/Alma Fikhasari)

Marwan menuturkan, alasan pihak Kemenang dan travel adalah untuk memenuhi kuota sehingga calon jemaah yang baru mendaftar namun siap melakukan pelunasan, bisa diberangkatkan duluan.

"Padahal informasi adanya kuota itu kan sudah diketahui jauh-jauh hari, kenapa calon jamaah hanya diberi waktu tiga hari pelunasan? sehingga ada banyak calon jamaah yang tidak siap, kemudian kuotanya 'diperjualbelikan' kepada mereka yang siap," heran dia.

Marwan mengatakan, permainan ini sangat tidak fair. Seharusnya, pihak Kemenag memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan. 

“Bukan hanya tiga hari, kan nggak semua jamaah itu punya kesiapan materi untuk pelunasaan saat itu juga. Kenapa nggak diberikan waktu yang cukup? Ini menurut saya kecurangan yang terjadi antara Kemenag dan pihak agen travel haji," dia menandasi.

 

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya