Kasus Pencurian Data Warga Bogor, Polisi Periksa Direksi Operator Seluler

Polres Bogor Kota mengungkap kasus bukan untuk membuat warga resah. Tapi, agar kejadian serupa tak terulang lagi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Sep 2024, 18:44 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2024, 18:08 WIB
Kartu SIM atau SIM Card HP
Ilustrasi sim card (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bogor Kota memeriksa sejumlah direksi dari PT Indosat Ooredoo Hutchison buntut kasus dugaan pencurian data sim card.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan sejumlah direksi dari PT Indosat Ooredoo Hutchison telah dimintai keterangan guna membuat terang perkara.

Pemeriksaan direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison akan dijadwalkan kembali, bilamna keterangannya masih dibutuhkan oleh tim penyidik Polresta Bogor Kota.

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

Agar Masyarakat Lebih Waspada

Aji mengatakan, Polres Bogor Kota mengungkap kasus bukan untuk membuat warga resah. Tapi, agar kejadian serupa tak terulang lagi. Terlebih, masyarakat lebih waspada dan menjaga data pribadinya.

"Cuma disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga, karena sejatinya kita itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman," katanya.

Dikembangkan

Aji menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Itu artinya, tidak berhenti pada penetapan dua orang tersangka saja yaitu PMR dan L saja.

"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tandas dia.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya