Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jakarta 2025 sebesar Rp91,1 triliun.
Besaran APBD itu terdiri dari pendapatan daerah Rp81,68 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,45 triliun. Lalu, belanja daerah sebesar Rp82,32 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 8,81 triliun.
"Plafon kita Rp91 triliun lebih, ini ada perubahan karena ada dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Sehingga, tambahan nilai ini harus masuk," kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (29/10/2024).
Advertisement
Khoirudin menyebut, ke depan akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif pada 1 November 2024. Nantinya, juga dilanjutkan dengan rapat terkait pembahasan belanja Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 secara detail.
Adapun sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi yang telah dihelat pekan lalu.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, merekomendasikan agar anggaran secara bertahap digunakan untuk memperbanyak kamera pengintai atau CCTV beserta petugasnya. Dia bilang, permintaan itu lantaran masih minimnya kebutuhan managed service CCTV, khususnya untuk keamanan pada wilayah rawan konflik dan kriminalitas.
"Komisi A mengingatkan pentingnya untuk menyediakan tenaga monitoring yang memadai," ucap Mujiyono.
Antisipasi Kesediaan Pangan di Jakarta
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, juga memberikan rekomendasi. Dia ingin, agar PT Food Station Tjipinang Jaya bisa mengantisipasi ketersediaan pangan menjelang tahun baru, natal, dan saat pelaksanaan Pilkada.
"Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan," ucap Nova.
Sedangkan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, meminta agar Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta membuat sistem pengelolaan aset yang lebih optimal. Suhud mengatakan, hal itu gunanya agar aset-aset yang dimiliki Pemprov bisa terdata dengan baik.
"Mendorong BPAD untuk mengambil alih aset-aset daerah yang tidak digunakan dengan baik atau tidak menghasilkan pendapatan agar dialihkan kepada pihak ketiga (dikerjasamakan), sehingga aset tersebut dapat menghasilkan pendapatan daerah," ucap Suhud.
Advertisement