Junjung Kearifan Lokal, Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Pakai Sesingal

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan perajin sesingal. ASN sendiri diwajibkan mengenakan ikat kepala tersebut selama menjalankan tugas, terutama ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

oleh Wuri Anggarini pada 07 Nov 2024, 15:10 WIB
Diperbarui 07 Nov 2024, 15:41 WIB
Junjung Kearifan Lokal, Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Pakai Sesingal
Pj Wali Kota Tarakan Bustan wajibkan ASN kenakan Sesingal. (c) Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan diwajibkan menggunakan sesingal, atau ikat kepala khas Suku Tidung yang banyak bermukim di Kalimantan Utara. Adapun imbauan ini dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan Bustan sebagai wujud menjunjung kearifan budaya lokal.

Tak hanya sebatas itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan perajin sesingal. ASN sendiri diwajibkan mengenakan ikat kepala tersebut selama menjalankan tugas, terutama ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Junjung Kearifan Lokal, Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Pakai Sesingal
Pj Wali Kota Tarakan Bustan wajibkan ASN kenakan Sesingal. (c) Istimewa

Berkaitan dengan hal tersebut, kebijakan ini harus dituangkan dalam aturan seperti Peraturan Wali Kota (Perwali). Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Tarakan pun harus segera melakukan penyusunan Perwali penggunaan Sesingal tersebut.

“Saya pasti selalu taat, ketika regulasi yang mengatur semacam Perwali, taatilah Perwali itu. Saya contohkan dengan kita di provinsi, ada Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mewajibkan pejabat sampai kepada level terendah, itu menggunakan produk lokal, seperti sesingal, baju batik khas Kaltara setiap hari Kamis dan Jumat,” terangnya, Kamis (7/11/2024).

Dengan adanya Perwali di Tarakan, maka setiap Kamis seluruh pejabat dan ASN akan mengenakan Sesingal.

“Saya akan memberi contoh yang baik, saya tidur saja tidak pakai Sesingal. Kemana-mana di Jakarta juga pakai Sesingal, dimanapun saya pakai Sesingal. Kecuali solat saya pakai songko,” ucapnya.

Junjung Kearifan Lokal, Pj Wali Kota Tarakan Wajibkan ASN Pakai Sesingal
Pj Wali Kota Tarakan Bustan wajibkan ASN kenakan Sesingal. (c) Istimewa

Jika ada pertemuan para pejabat atau ASN, Bustan juga berharap para ASN bisa menggunakan Sesingal. Ia mengaku tidak akan segan untuk menegur dengan baik-baik pegawai yang bersangkutan karena hal tersebut memiliki regulasi dan aturannya. Kebijakan ini dinilai akan berdampak baik untuk perekonomian di Kaltara,khususnya Tarakan.

“Ini akan membantu, dampaknya mungkin perekonomian Kaltara, UMKM meningkat produktivitasnya, dan kualitasnya terjaga sehingga masyarakat bisa sejahtera. Saya juga akan komunikasi dengan pelaku UMKM untuk memberikan harga yang lebih kompetitif,” bebernya.

Penggunaan Sesingal sudah menjadi tren di kalangan masyarakat umum, sehingga permintaan meningkat. Jadi, harus dibanderol dengan harga yang terjangkau.

“Ya saya sudah komunikasi dengan pengerajin UMKM Tarakan, dia akan memaksimalkan, usahakan membuat Sesingal yang harganya dibawah Rp 120 ribu, saya tagih janjinya nanti 1-3 bulan kedepan,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya