Polisi Tetapkan Sopir Truk Tanah yang Tabrak Warga di Teluknaga Tangerang Jadi Tersangka

Polisi tetapkan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai tersangka.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 07 Nov 2024, 21:40 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2024, 21:40 WIB
Truk Tanah Tabrak Anak Perempuan di Teluknaga Tangerang, Picu Kerusuhan Warga
Truk tanah tabrak anak perempuan di Teluknaga, Tangerang, Banten. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Polisi tetapkan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai tersangka.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, sopir tersebut terbukti positif amfetamin di mana diduga menggunakan sabu.

"Pengemudi ditetapkan jadi tersangka. (Sudah) dilakukan cek urine, ternyata positif urinenya mengandung amfetamin," kata dia, Kamis (7/11/2024).

Warga yang marah akibat kecelakaan tersebut, lanjut Djati, membuat beberapa truk tanah yang berada di belakangnya kena amukan. Bahkan, ada yang dibakar.

"Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana. Nanti kita amankan," jelas Djati.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Insiden ini memicu kemarahan warga hingga mengamuk sejumlah truk tanah yang melintas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mendatangi lokasi kejadian. Dia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).

"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres. Kamis (7/11/2024).

Kronologi

Kecelakaan itu bermula saat Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului truk tanah dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," kata Kapolres.

Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban," kata Kapolres.

Picu Amukan Warga

Kecelakaan tersebut pun memancing amarah warga setempat. Akibatnya, warga merusak belasan unit truk tanah lainnya, melemparkan batu, serta kayu kepada petugas kepolisian yang melerai kegaduhan massa.

Dalam video yang beredar, anak berusia 9 tahun tersebut, tampak masih sadar dan menangis kesakitan, tepat di bawah ban depan truk. Warga lain yang melihat, langsung marah dan dilampiaskan ke truk-truk tanah yang berhenti di belakang truk menabrak anak tersebut.

Warga memecahkan kaca truk dengan melemparkan batu, kayu balok besar, dan sempat melakukan sweeping.

Bahkan petugas kepolisian yang berusaha meredam amuk massa itu menjadi korban kemarahan warga.

"Kami (Polisi) meminta masyarakat untuk bersabar, kasus ini menjadi atensi pengusutan dan akan kami sampaikan setiap perkembangannya. Mohon jangan bertindak anarkis," tutur Kapolres.

Dia juga mengungkapkan, pihaknya turut berduka atas musibah yang menimpa warga di lokasi kejadian. Tentu cara-cara anarkis hingga melukai petugas kepolisian tidak dibenarkan.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Masyarakat mohon dapat menahan diri," katanya.

Saat ini kepolisian fokus terhadap penanganan korban kecelakaan lalu lintas yakni seorang anak berusia sekitar 9 tahun. Korban mengalami luka pada bagian kaki, kini dalam perawatan di RSUD Tangerang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya