Liputan6.com, Tarakan Sejumlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil dibongkar oleh Polda Kalimantan Utara dan Polres Tarakan saat ini menempati Shelter milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan.
Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan Bustan menegaskan kepada jajaranya untuk melakukan penanganan yang layak kepada para korban.
Advertisement
Baca Juga
“Terkait dengan TPPO ini, saya dapat informasi langsung gerak dan berkoordinasi, bersinergi dengan teman-teman Forkopimda. Karena area penangkapan di wilayah administrasi Kota Tarakan, saya sebagai Pj harus merasa peduli. Saya ucapkan terimakasih kepada kepolisian yang sudah melakukan penangkapan dan pembongkaran TPPO dengan jumlah korban kurang lebih 37 orang,” terangnya, Jumat (15/11/2024).
Advertisement
Bustan mengatakan pengungkapan kasus TPPO ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama. Dirinya sebagai Pj harus memastikan para korban yang dititipkan di Shelter Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang layak.
“Sementara proses berjalan, mereka harus mendapatkan jaminan keselamatan, fasilitas tempat tinggal, makan, dan pemeriksaan kesehatan. Saya sudah arahkan kepada jajaran saya untuk benar-benar menangani masalah ini sesuai kewenangan dengan cermat dan teliti. Karena ini benar-benar terkait masalah kemanusiaan, dan saya minta kepada para korban jangan sampai terulang kembali seperti ini,” tegasnya.
Pemulangan Korban TPPO Usai Proses Penyidikan Selesai
Setelah proses penyidikan dari Kepolisian telah usai, akan diupayakan pemulangan kembali ke daerah asal. Para korban TPPO ini dijanjikan kerja di perkebunan kelapa sawit di Negara Bagian Sabah Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah, alur perjalanan mereka menggunakan kapal Pelni lalu turun di Tarakan atau di Nunukan. Selanjutnya ke pulau Sebatik Kabupaten Nunukan baru ke Malaysia secara illegal, selain dari Sulawesi korban TPPO juga berasal dari Nusa Tenggara Timur.
“Kita akan koordinasi dengan kementerian terkait, untuk pemulanganya. Saya juga sudah melakukan koordinasi dengan kantor staf kepresidenan untuk minta follow up, karena TPPO ini menjadi salah satu atensi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kalau penanganan hanya level Tarakan, tidak menutup kemungkinan kasus serupa akan kembali terjadi,” urainya.
Biasanya, korban TPPO hanya berjumlah sekitar 5 orang dalam satu kali pengungkapan kasus, namun kali ini mencapai sekitar 37 orang, bahkan ada 5 anak-anak di bawah umur.
“Saya sangat prihatin dengan ini, saya benar-benar minta kepada jajaran saya untuk pelayanan yang terbaik kepada para korban ini,” pungkasnya.
(*)
Advertisement