Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria dikeroyok usai bermain bilyard di sebuah mal kawasan Tangerang, Banten. Korban DAW menderita luka-luka pada bagian kepala akibat kejadian itu. Terkait kejadian ini, korban telah membuat laporan ke Polres Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan, awalnya korban beserta rekannya I dan IN hendak pulang ke rumah sehabis main bilyard di salah satu mal daerah Tangerang pada Rabu (18/12/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Baca Juga
Korban melintas di Jalan Raya Tanah Gocap, Karawaci, Tangerang Kota. Di sanalah, kendaraan rekan korban inisial I disalip oleh pemotor lain yang berboncengan bertiga.
Advertisement
"Sempat adu mulut dengan terduga pelaku," ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Dia menerangkan, rekan-rekan terduga pelaku berjumlah 10 orang kemudian datang ke lokasi. Kala itu, I dan IN berhasil kabur pada saat aksi kejar-kejaran berlangsung.
Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai oleh korban telah dikelilingi oleh terduga pelaku. Menurut keterangan DAW, jumlah lebih dari 10 orang.
"Teman-teman dari pelaku yang berjumlah kurang lebih 10 orang langsung memukul dan mengeroyok korban hingga terjatuh dari motor," papar Ade Ary.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka lebam di bagian kepala. Sementara itu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Korban telah membuat laporan Ke Polres Tangerang Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebin lanjut," tandas Ade Ary.
Sebelumnya, anak bos toko roti Lindayes, George Sugama Halim, kini mendekam di balik jeruji setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap karyawannya berinisial D.
Â
Polisi Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus terhadap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati
Berbeda dengan penampilannya yang sempat viral di media sosial karena luapan emosinya, kini George hanya bisa bersikap biasa saja di balik jeruji.
"Biasa saja (kondisi George di tahanan)," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Meskipun belakangan beredar kabar soal George yang memiliki keterbelakangan kecerdasan. Tidak ada pemberlakuan khusus terhadap anak jos toko roti itu.
"Kami perlakukan semua tahanan sama" sebut Nicolas.
Dia juga menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Diberitakan sebelumnya, George Sugama sempat kabur ke daerah Sukabumi, Jawa Barat dan berhasil diamankan di hotel Anugerah pada Senin (16/12) dini hari.
Kepada penyidik, pelaku pergi ke Sukabumi karena merasa terancam dengan berbagai pesan via WhatsApp yang masuk.
Selain itu, alasan lainnya pergi ke Sukabumi karena ingin berobat terkait dengan keterbelakangan kecerdasannya.
Â
Advertisement
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan George Sugama Halim alias GSH, anak bos toko roti sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti. Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka Penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin 16 Desember 2024.
Ade Ary menerangkan, GSH dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP. "Ancaman maksimal pidana 5 tahun," tandas dia.
Sebelumnya, korban Dwi Ayu dihajar oleh anak dari bos roti gegara menolak mengantarkan makanan ke kamar. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3414/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, 18 OKTOBER 2024.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkan adanya laporan dari korban pada 18 Oktober 2024
"Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH," kata dia dalam keterangannya, Minggu 15 Desember 2024.