Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis 19 Desember 2024.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Eks Menkominfo) itu mengaku diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Advertisement
Baca Juga
"Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi Arie Setiadi di Bareskrim Polri, Kamis 19 Desember 2024.
Advertisement
Mengenai substansi penyidikan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. Dia menegaskan, penanganan kasus judi online merupakan tanggung jawab bersama.
"Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ucap dia.
"Yang ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," sambung Budi Arie.
Selain itu, Budi Arie membantah kabar penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediamannya terkait kasus judi online di lingkungan Komdigi.
"Enggak ah, fitnah itu," terang dia.
Budi Arie Setiadi pun memastikan siap membantu kepolisian dalam mengusut kasus judi online di lingkungan Komdigi.
Berikut sederet pernyataan Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Diperiksa Terkait Kasus Judi Online Komdigi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 Desember 2024.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu mengaku diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi Arie Setiadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Mengenai substansi penyidikan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. Dia menegaskan, penanganan kasus judi online merupakan tanggung jawab bersama.
"Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ucap Budi Arie.
"Yang ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," sambungnya.
Advertisement
2. Bantah Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Judi Online Komdigi
Budi Arie membantah kabar penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediamannya terkait kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Enggak ah, fitnah itu," ujar Budi Arie Setiadi.
Penyidik sendiri melangsungkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu selama kurang lebih 7 jam. Terkait materi, dia menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.
"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," jelas dia.
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Dia keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.13 WIB.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie.
3. Pastikan Siap Bantu Polisi Usut Kasus Judi Online Komdigi
Budi Arie Setiadi memastikan siap membantu kepolisian dalam mengusut kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," tutur Budi Arie.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu enggan mengulas pertanyaan yang dilayangkan penyidik selama pemeriksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya isi materi keterangannya ke kepolisian.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ucap Budi Arie.
Advertisement
4. Diperiksa Terkait Kasus Judi Online Komdigi, Minta Berhenti Memfitnah dan Framing
Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu memberikan keterangan dengan status sebagai saksi kepada penyidik kepolisian.
"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri," tutur dia.
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu enggan mengulas lebih jauh isi materi ataupun jadwal pemanggilan kembali terhadapnya.
"Tanya ke penyidik," tandas Budi Arie.