4 Fakta Terkait Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Laporan terhadap Chandrika Chika tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial YB ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu.

oleh Devira PrastiwiFenicia Effendi diperbarui 20 Des 2024, 19:15 WIB
Diterbitkan 20 Des 2024, 19:15 WIB
Chandrika Chika
Chandrika Chika bebas usai menjalani rehabilitasi, di Lido, Jawa Barat, sejak 26 April 2024. Ia sempat diamankan Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Laporan terhadap Chandrika Chika tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial YB ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu.

"Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB," ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Dia menerangkan, kejadian berawal saat korban sedang berdiri di salah satu ruas jalan di kawasan SCBD, Jakarta. Di saat yang sama, juga ada seorang perempuan yang sedang menunggu kendaraan. Diduga, terjadi salah paham di antara mereka sehingga berujung penganiayaan.

"Saling melihat dan saling pandang, kemudian setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandangi atau dilihat oleh korban, lanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik fisik ya," terang Nurma Dewi.

Dia menjelaskan, selebgram berinisial CC dilaporkan ke polisi berawal ketika YB dan Chandrika Chika saling pandang saat bertemu di kawasan elit SCBD Jakarta sekitar jam 04.00 WIB pagi.

"Jadi tanggal 14 Desember 2024 sekira jam 4.30 pagi hari, datang seorang perempuan berinisial YB kemudian dia melaporkan kasus yang menimpanya. Kasus yang menimpanya yaitu penganiayaan," papar Nurma Dewi.

Kini polisi mencari rekaman CCTV untuk dijadikan alat bukti kasus penganiayaan.

"Untuk itu kami masih mendalami. Jadi kami mencari CCTV yang bisa menjadi alat bukti kami (terait dugaan penganiayaan) untuk sementara ini," terang Nurma Dewi.

Berikut sederet fakta terkait Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke polisi dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menganiaya Gegara Saling Pandang

Chandrika Chika. (Foto: Dok. Instagram @chndrika_)
Chandrika Chika. (Foto: Dok. Instagram @chndrika_)

Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Laporan terhadap Chandrika Chika dilayangkan oleh seseorang berinisial YB ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 Desember 2024 lalu.

"Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB," kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Nurma menerangkan, kejadian berawal saat korban sedang berdiri di salah satu ruas jalan di kawasan SCBD, Jakarta. Di saat yang sama, juga ada seorang perempuan yang sedang menunggu kendaraan. Diduga, terjadi salah paham di antara mereka sehingga berujung penganiayaan.

"Saling melihat dan saling pandang, kemudian setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandangi atau dilihat oleh korban, lanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik fisik ya," ujar dia.

"Dia menyerang korban dengan tangan kosong. Itu yang dari keterangan korban yang melapor," ucap dia.

 

2. Korban Dugaan Penganiayaan Jalani Visum

Chandrika Chika sebagai saksi
Selebgram Chandrika Chika memberikan keteranan seusai menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022). Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polres Metro Jaksel. Dalam kasus ini, Chandrika Chika dilaporkan atas perbuatan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.

Terkait kejadian ini, Nurma mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Korban telah diarahkan untuk melakukan visum di RSUD setempat.

"Nanti kita dalami. Ya jadi dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan, kemudian kita tindak lanjuti pastinya. Untuk sementara ini sudah divisum. Visumnya belum keluar," ucap Nurma Dewi.

 

3. Kronologi Chandrika Chika Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan

Chandrika Chika
Chandrika Chika

Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke polisi oleh perempuan berinisial YB atas dugaan penganiayaan. Ini dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, ketika dikonfirmasi awak media.

Ia menjelaskan, selebgram berinisial CC dilaporkan ke polisi. Ini berawal ketika YB dan Chandrika Chika saling pandang saat bertemu di kawasan elit SCBD Jakarta sekitar jam 04.00 WIB pagi.

"Jadi tanggal 14 Desember 2024 sekira jam 04.30 pagi hari, datang seorang perempuan berinisial YB kemudian dia melaporkan kasus yang menimpanya. Kasus yang menimpanya yaitu penganiayaan," kata Nurma Dewi.

Tampaknya, insiden saling pandang ini tak disengaja mengingat, YB sedang menunggu kendaraan. Di tempat yang sama, ada Chandrika Chika yang juga sedang menunggu kendaraan.

"Menurut dia, pengakuannya ada di salah satu wilayah di SCBD (Jakarta).Yang dilaporkan, inisialnya CC. Jadi korban menunggu kendaraan. Kemudian ada perempuan juga sama-sama menunggu kendaraan," imbuhnya.

Melansir video klarfikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis 19 Desember 2024, Nurma Dewi menyebut CC diduga tak terima saat saling pandang lalu menghampiri dan melakukan hal tak menyenangkan.

Hal tak menyenangkan yang dimaksud adalah kekerasan fisik. Tak terima dengan perlakuan ini, YB melaporkan Chandrika Chika ke Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik kini mendalami kasus ini.

"Yang jelas (cewek yang dilaporkan YB) inisialnya CC. Pelapor mengalami (kekerasan) fisik. Ya, betul (pemukulan). Masih kami dalami," Nurma Dewi membeberkan kepada awak media.

 

4. Polisi Cari CCTV Untuk Barang Bukti

Chandrika Chika
Chandrika Chika Dilaporkan Kasus Penganiayaan (Sumber: Instagram/chndrika_)

Nurma Dewi, membenarkan Chandrika Chika dilaporkan perempuan berinisial YB terkait dugaan penganiayaan pada 14 Desember 2024.

Dugaan penganiayaan berawal dari saling pandang saat menunggu kendaraan menjemput sekitar jam 4.30 pagi. Kini polisi mencari rekaman CCTV untuk dijadikan alat bukti kasus penganiayaan.

"Untuk itu kami masih mendalami. Jadi kami mencari CCTV yang bisa menjadi alat bukti kami (terait dugaan penganiayaan) untuk sementara ini," kata Nurma Dewi.

Kini, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berkomunikasi guna menjadwalkan pemanggilan pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan. Hari, tanggal dan jam ada di penyidik.

Nurma Dewi menjelaskan bahwa YB dan Chandrika Chika sejatinya tak saling kenal.

"Kalau dari keterangan korban, dia tidak kenal (Chandrika Chika). Jadi dia salah paham dengan saling pandang saja. Itu pengakuan dari korban," Nurma Dewi membeberkan.

"Jadi saling pandang kemudian dari terlapor tidak senang. Dia menghampiri, kemudian dia melakukan hal yang tidak baik kepada korban. Kalau korban, dia divisum," ia menyambung.

Polisi mendampingi YB untuk menjalani visum di salah satu rumah sakit. Hingga kini, hasil visum belum dirilis. Nurma Dewi akhirnya mengonfirmasi CC adalah Chandrika Chika.

"Ya kalau (nama) panjangnya itu," ungkap Nurma Dewi.

Infografis Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Tepis Dugaan Penganiayaan? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Tepis Dugaan Penganiayaan? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya