5 Pernyataan Prabowo Subianto di Musrenbangnas 2025-2029, Singgung Vonis Ringan Harvey Moeis

Presiden Prabowo Subianto menginginkan hukuman berat bagi para pelaku tindak pidana yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

oleh Arviola Marchsyalina Syurgandari diperbarui 31 Des 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2024, 14:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Presiden Prabowo Subianto dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). (Dok. Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginginkan hukuman berat bagi para pelaku tindak pidana yang merugikan negara hingga ratusan triliun. Dia pun seolah menyinggung vonis majelis hakim terhadap Harvey Moeis dan terdakwa lainnya di kasus korupsi komoditas timah, yang dinilai ringan oleh publik.

Awalnya, Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghentikan segala kebocoran anggaran dari sisi manapun.

“Sekali lagi saya ingatkan, aparat pemerintah sangat menentukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan. Penyelundupan dari luar ke dalam adalah membahayakan kedaulatan bangsa Indonesia. Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita, mengancam ratusan ribu pekerja kita,” tutur Prabowo dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 30 Desember 2024.

“Saya nanti akan cari ahli-ahli hukum, apa wewenang yang bisa saya berikan kepada aparat, apakah kapalnya ditenggelamkan. Tolong para profesor di pemerintah tolong kasih saya masukan. Nanti dibilang saya nggak ngerti hukum lagi,” sambungnya.

Prabowo menyatakan, apabila telah terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan negara hingga ratusan triliun, sudah sepatutnya majelis hakim menjatuhkan vonis yang berat.

Kemudian, Prabowo meminta aparat hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi besar.

Dalam pidato itu, Prabowo menegaskan bahwa vonis ringan bagi koruptor dapat melukai rasa keadilan masyarakat. Ia pun menginstruksikan Kejaksaan untuk mengajukan banding agar vonis Harvey diperberat hingga mencapai 50 tahun penjara. Hal ini mencerminkan komitmen Prabowo dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Prabowo juga melontar sindiran setajam golok setelah terdakwa kasus korupsi timah yang merugikan negara sekitar Rp300 triliun, Harvey Moeis, hanya dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara.

Merespons vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dengan Hakim Ketua Eko Aryanto, Prabowo sampai memohon jika terdakwa terbukti secara sah dan meyakinan merugikan negara triliunan, maka ia tak layak divonis ringan.

“Saya mohon ya. Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsurlah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum,” kata Prabowo.

Berikut sederet pernyataan Prabowo soal vonis ringan Harvey Moeis dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:

 

1. Prabowo Singgung Vonis Ringan Harvey Moeis: Jangan Terlalu Ringan, 50 Tahun Lah

Presiden Prabowo Subianto dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Presiden Prabowo Subianto dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). (Dok. Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto menginginkan penerapan hukuman berat bagi para pelaku tindak pidana yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Pernyataan tersebut tampaknya menyinggung putusan majelis hakim dalam kasus korupsi komoditas timah yang melibatkan Harvey Moeis dan terdakwa lainnya, yang dinilai terlalu ringan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghentikan segala bentuk kebocoran anggaran dari berbagai sektor.

“Sekali lagi saya ingatkan, aparat pemerintah sangat menentukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan. Penyelundupan dari luar ke dalam adalah membahayakan kedaulatan bangsa Indonesia. Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita, mengancam ratusan ribu pekerja kita,” tutur Prabowo dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

“Saya nanti akan cari ahli-ahli hukum, apa wewenang yang bisa saya berikan kepada aparat, apakah kapalnya ditenggelamkan. Tolong para profesor di pemerintah tolong kasih saya masukan. Nanti dibilang saya nggak ngerti hukum lagi,” sambungnya.

Prabowo menyatakan, apabila telah terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan negara hingga ratusan triliun, sudah sepatutnya majelis hakim menjatuhkan vonis yang berat.

“Saya mohon ya. Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum,” jelas dia.

“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti Jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya,” lanjutnya.

 

2. Prabowo Tak Ingin Koruptor Dihukum Ringan

Prabowo
Presiden Prabowo melontar sindiran setelah terdakwa kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara. (Foto: Tim Media Presiden Prabowo Subianto dari Instagram terverifikasi @prabowo)

Selain itu, Prabowo meminta aparat hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku korupsi besar.

Dalam pidato di acara Musrenbangnas 2024, Senin (30/12) itu, Prabowo menegaskan bahwa vonis ringan bagi koruptor dapat melukai rasa keadilan masyarakat. Ia pun menginstruksikan Kejaksaan untuk mengajukan banding agar vonis Harvey diperberat hingga mencapai 50 tahun penjara. Hal ini mencerminkan komitmen Prabowo dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Kritik Prabowo mendapat respons cepat dari Kejaksaan Agung yang mengumumkan telah mengajukan banding terhadap vonis Harvey.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap desakan publik yang menginginkan keadilan dan hukuman lebih berat bagi koruptor kelas kakap.

 

3. Prabowo: Rampok Triliunan Vonis Sekian Tahun, Jangan-Jangan di Penjara Pakai AC?

Prabowo turut melontar sindiran setajam golok setelah terdakwa kasus korupsi timah yang merugikan negara sekitar Rp300 triliun, Harvey Moeis, hanya dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara.

Merespons vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dengan Hakim Ketua Eko Aryanto, Prabowo sampai memohon jika terdakwa terbukti secara sah dan meyakinan merugikan negara triliunan, maka ia tak layak divonis ringan.

“Saya mohon ya. Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsurlah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum,” kata Prabowo.

RI-1 lantas menduga, jangan-jangan vonis ringan buat Harvey Moeis si terdakwa kasus korupsi timah masih diberi fasilitas mewah di dalam penjara seperti kulkas, pendingin ruangan alias AC dan lain-lain.

4. Prabowo: Budaya Mark Up Proyek Itu Korupsi, Rampok Uang Rakyat

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Segala bentuk budaya mark up atau penggelembungan dana harus dihapuskan di kementerian, lembaga, hingga segala lini lainnya.

“Pemerintah yang saya pimpin tidak ragu-ragu, kita berpegang pada cita-cita pendiri bangsa Indonesia. Kita berniat baik, kita ingin memimpin bangsa Indonesia dengan pemerintah yang bersih, itu tekad kita. Dan Insyaaallah dengan kehendak dan niat yang baik, kita akan capai, Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih,” tutur Prabowo dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Prabowo mengatakan, berkali-kali dalam setiap kesempatan dirinya mengulas pentingnya jajaran untuk menghentikan segala kebocoran. Dia pun kembali mengingatkan, aparat pemerintah sangat menentukan setiap kebocoran anggaran yang terjadi.

“Dan untuk seluruh aparat, budaya mark up, penggelembungan barang, proyek, dan anggaran itu adalah korupsi. Itu adalah merampok uang rakyat. Kalau bikin proyek Rp100 juta, ya Rp100 juta, bikin rumah Rp100 juta ya Rp100 juta, jangan bilang Rp150 juta,” jelas dia.

5. Kurangi Bentuk Kebocoran

Prabowo menegaskan, pemerintahannya ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, hingga mark up. Hal itu pun membutuhkan andil semua pihak, baik yudikatif legislatif, dan aparat.

“Tadi yang saya katakan, sudah jelas rugi ratusan triliun vonisnya hanya sekian tahun. Ada yang curi ayam dipukulin,” ungkapnya.

“Musrenbangnas, terimakasih. Saudara yang paling dekat kepada rakyat, para bupati yang paling tahu masalah, Insyaallah dengan kita kelola dengan baik, real, dan tidak terlalu lama, dengan tadi program digitalisasic dengan e-government, e-catalog, kemungkinan untuk penggelembungan-penggelembungan sudah tidak akan, sudah sangat sulit di semua kementerian lembaga, kita akan lihat hasilnya,” Prabowo menandaskan.

Infografis Prabowo Ingatkan Ketum Parpol Tak Suruh Menteri Cari Uang dari APBN-APBD. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prabowo Ingatkan Ketum Parpol Tak Suruh Menteri Cari Uang dari APBN-APBD. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya