Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto menyatakan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Des 2024, 18:55 WIB
Diterbitkan 31 Des 2024, 18:49 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). (Dok. Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 secara bertahap. Hal itu disampaikan usai rapat bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," ujar Prabowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

Prabowo merinci, barang dan jasa mewah yang dimaksud adalah yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang sudah dikonsumsi masyarakat mampu. Seperti misalnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar, rumah mewah yang nilainya di atas golongan menengah.

"Artinya, untuk barang dan jasa yang tergolong selain barang mewah tidak terkena PPN, yang telah berlaku sejak 2022. Untuk barang dan jasa yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku," jelas dia.

Pemerintah sendiri telah berkomitmen memberi paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun yakni bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 220 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 yakni bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun, dan lain sebagainya.

"Jadi paket stimulus ini semua nilainya Rp38,6 triliun. Untuk barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ungkap Prabowo Subianto.

Berupaya Ciptakan Sistem Pajak Adil dan Pro Rakyat

Momen Presiden Prabowo Subianto Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto mengajak umat untuk sama-sama saling bertoleransi dalam beragama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Prabowo menegaskan, pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.

"Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat," Prabowo menandaskan.

 

Infografis Plus Minus Kenaikan PPN 12 Persen
Infografis Plus Minus Kenaikan PPN 12 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya