Kerja 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun

Desk Pemberantasan Korupsi dan Tata Kelola berhasil membuat gebrakan sejak dibentuk pada 10 Oktober 2024 dengan hasil yang sangat memuaskan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Jan 2025, 15:02 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2025, 15:02 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polkam. (Istimewa)
Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polkam (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan alias BG memimpin rapat Desk Pemberantasan Korupsi dan Tata Kelola di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dia mengulas hasil pencapaian selama tiga bulan kerja atau sejak Oktober 2024 lalu.

“Dari hasil paparan capaian dan evaluasi, kita wajib memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung dan jajaran yang telah bekerja keras untuk mewujudkan visi Asta Cita butir ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya adalah dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutur Budi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2025).

Menurutnya, Desk Pemberantasan Korupsi dan Tata Kelola berhasil membuat gebrakan sejak dibentuk pada 10 Oktober 2024 dengan hasil yang sangat memuaskan.

“Dari hasil rakor, dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk sejak bulan 10 hingga saat ini lebih kurang 3 bulan, telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun,” jelas dia.

 

Capaian

Selain itu, rapat juga membahas capaian dan strategi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meminimalkan kebocoran anggaran, dan strategi untuk meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Desk akan terus mendorong penggunaan teknologi digital Seperti ekatalog, kemudian e-govetment di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko-risiko atau peluang-peluang terjadinya korupsi,” ungkapnya.

 

Pengembalian Devisa

Tidak ketinggalan, fokus utama dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun pengembalian devisa negara adalah pada sektor pemulihan aset.

“Hasil korupsi khususnya berada di luar negeri agar dana tersebut bisa kembali ke negara kita dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional untuk kesejahteraan masyarakat,” Budi Gunawan menandaskan.

Infografis Petaka Pesawat Jeju Air Hangus Terbakar di Bandara Muan Korsel
Infografis Petaka Pesawat Jeju Air Hangus Terbakar di Bandara Muan Korsel. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya