Liputan6.com, Jakarta - Aksi penembakan terjadi di rest area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak, di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten terjadi pada Kamis 2 Januari 2025.
Peristiwa penembakan yang terjadi saat subuh itu menyebabkan 1 orang meninggal. Korban meninggal berinisal IAR (48). Korban sempat dievakuasi menuju RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah keduanya dievakuasi ke RSUD Balaraja dan dilakukan penanganan, satu korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada," ungkap Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Kamis 2 Januari 2025.
Advertisement
Sementara, satu korban lainnya inisial RAB (60) masih dalam perawatan intensif setelah luka tembak di punggung sebelah kiri.
"Untuk satu korban lainnya masih dalam penanganan medis, karena luka tembak di bagian punggung dan juga mengenai tangan sebelah kiri," papar Purbawa.
Polisi pun melakukan olah TKP terkait dugaan penembakan di Indomaret Rest Area Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti tersebut.
Kasat Reskrim Kompol Arif N Yusuf mengungkapkan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. Olah TKP dilakukan juga di dalam minimarket Indomart di lokasi tersebut.
"Kejadian bermula ketika saksi Sdri. NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45. Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban, Sdr. I (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta Sdr. R (60) di bawah ketiak kanan," kata Yusuf.
Polisi pun menangkap empat pelaku terkait kasus penembakan bos rental mobil hingga tewas di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Tangerang, pada Kamis subuh, 2 Januari 2025 lalu.
"Pelaku penembakan sudah diamankan," tutur Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono saat dikonfirmasi, Sabtu 4 Januari 2025.
Baktiar belum mengulas banyak perihal penangkapan tersebut. Yang pasti, ada empat pelaku penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, yang telah diamankan dan rencananya akan diumumkan secara resmi ke publik pada Senin, 6 Januari 2025.
Polresta Tangerang, Polda Banten pun menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti sebagai tersangka.
"Sudah, Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa.
Berikut sederet fakta terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak, di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Ada Satu Orang Tewas, Polisi Lakukan Olah TKP
Aksi penembakan terjadi di rest area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak, di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis 2 Januari 2025.
Peristiwa yang terjadi saat subuh itu menyebabkan 1 orang meninggal. Korban meninggal berinisal IAR (48). Korban sempat dievakuasi menuju RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Setelah keduanya dievakuasi ke RSUD Balaraja dan dilakukan penanganan, satu korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada," ungkap Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Kamis 2 Januari 2025.
Sementara itu, satu korban lainnya inisial RAB (60) masih dalam perawatan intensif setelah luka tembak di punggung sebelah kiri.
"Untuk satu korban lainnya masih dalam penanganan medis, karena luka tembak di bagian punggung dan juga mengenai tangan sebelah kiri," ujarnya.
Polisi hingga saat ini masih melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi penembakan di rest area tersebut, serta hubungan kedua korban dengan pelaku.
"Kami masih tindak lanjuti peristiwa ini, baik hubungan kedua korban, lalu hubungan dengan para pelaku," terang Purbawa.
Aksi penembakan di Tol Tangerang-Merak tersebut pertama kali diketahui melalui unggahan media sosial Instagram. Di mana, dikatakan dalam caption video dan foto tersebut, korban penembakan ada dua orang. Satu orang tergeletak di samping mobil dan yang lainnya tergeletak di dalam mini market rest area tersebut.
"Pengusaha rental mobil (rekan kami) ditembak oleh pelaku kejahatan penggelapan unit rental mobil," tulis dalam keterangan foto yang diunggah akun @rentalmobilcikarang1.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menyatakan kepolisian tengah melakukan penyelidikan kasus penembakan tersebut.
"Iya betul, sedang dalam penanganan penyelidikan tim Satreskrim Polresta Tangerang," kata dia.
Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, dua korban merupakan laki-laki dengan inisial RAB (60) dan IAR (48).
"Dua korban alami luka tembak ini semuanya laki-laki. Di mana, sudah dievakuasi ke RSUD Balaraja dan tengah dalam penanganan intensif karena kondisi luka tembak yang dialami keduanya," ujarnya.
Polisi juga tengah mengumpulkan saksi dan barang bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Masih diselidiki, anggota Polresta Tangerang bekerjasama dengan Polsek Cisoka, masih mengumpulkan barang bukti , dan sedang tahap penyelidikan," katanya.
Polisi pun melakukan olah TKP terkait dugaan penembakan di Indomaret Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasat Reskrim Kompol Arif N Yusuf mengungkapkan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. Olah TKP dilakukan juga di dalam minimarket Indomart di lokasi tersebut.
"Kejadian bermula ketika saksi Sdri. NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45. Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban, Sdr. I (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta Sdr. R (60) di bawah ketiak kanan," ungkap Yusuf.
Keterangan lain diperoleh dari saksi Sdr. AM, yang menyatakan, kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental Honda Brio milik keluarganya. Saksi diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan dan ditemukan keberadaannya di Pandeglang.
Ketika ingin menghampiri mobil tersebut kendaraan tersebut malah melaju kencang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.
"Namun, saat akan mengecek mobil tersebut, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban yang merupakan keluarganya," katanya.
Akibat insiden ini, korban Sdr. (I) meninggal dunia, sementara korban Sdr. (R) yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara, dari hasil olah TKP, Polisi menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru kaliber 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye.
Kepolisian masih mendalami motif penembakan, yang diduga terkait dengan bisnis mobil rental, mengingat salah satu korban adalah pengusaha rental mobil. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan, pelaku masih dalam pengejaran.
"Kami terus melakukan serangkaian Penyelidikan secara komperhensif. Motifnya masih kita telusuri, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku," jelas Joko.
Â
Advertisement
2. Oknum TNI Diamankan, Panglima TNI Akui Anggotanya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
Satu anggota TNI terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil hingga tewas di Rest Area Km 45 Tol Tangerang. Pelaku saat ini telah diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (PuspomAL)
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," ujar Danpuspom TNI, Meyjen TNI Yusri Nuryanto saat dikonfirmasi, Jumat 3 Januari 2025.
Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membenarkan ada anggotanya yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Betul sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 3 Januari 2025.
Agus belum mengungkap lebih lanjut identitas dari anggota TNI tersebut hingga keterlibatannya di kasus tersebut.
Hanya saja dia menegaskan anggota TNI itu akan ditindak tegas.
"Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Â
3. Polisi Tangkap Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak
Polisi menangkap pria berusia 31 tahun berinisial AS, yang merupakan penyewa mobil milik bos rental yang tewas ditembak di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis subuh, 2 Januari 2025.
"AS selaku penyewa mobil atau tangan pertama sudah diamankan," ungkap Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Jumat 3 Januari 2025.
Namun, pihaknya belum merinci dengan jelas terkait dengan lokasi penangkapan AS, lantaran hingga saat ini petugas gabungan masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk rincian nanti dijelaskan, yang pasti AS sudah diamankan dan saat ini sedang dikembangkan untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut," papar Purbawa.
Polisi pun menangkap empat pelaku lain terkait kasus penembakan bos rental mobil hingga tewas di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Tangerang, pada Kamis subuh, 2 Januari 2025 lalu.
"Pelaku penembakan sudah diamankan," tutur Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono saat dikonfirmasi, Sabtu 4 Januari 2025.
Baktiar belum mengulas banyak perihal penangkapan tersebut. Yang pasti, ada empat pelaku penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, yang telah diamankan dan rencananya akan diumumkan secara resmi ke publik pada Senin, 6 Januari 2025.
"Empat (pelaku ditangkap)," ucap dia.
Adapun salah satu pelaku yang ditangkap diduga merupakan anggota TNI. Meski begitu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa juga belum dapat mengungkap banyak ke publik.
"Kemungkinan iya (salah satu pelaku yang ditangkap anggota TNI). Nanti kita tunggu rilis lengkapnya," kata Purbawa.
Â
Advertisement
4. Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka.
"Sudah, Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu 4 Januari 2025 seperti dilansir Antara.
Ia mengungkapkan, bahwa penetapan tersangka terhadap Ajat Supriatna ini didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental yang sebelumnya jadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak tersebut.
"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," katanya.
Selain Ajat Supriatna, dikatakan Purbawa, bahwa tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni berinisial I.
Dimana, lanjutnya, terduga I telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban IAR.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," terang Purbawa.
Â
5. Penyewa Mobil Berbuntut Penembakan Bos Rental Ditangkap, Kronologi Penembakan
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap AS, pria yang menyewa mobil Brio merah dan menyebabkan kejadian berdarah di Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, pada Kamis dini hari, 02 Januari 2025.
Di rest area itulah, bos rental mobil, IAR (48), tewas usai ditembak pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI, pada Kamis dini hari, 02 Januari 2025.
"Jadi benar ya kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang menjadi terduga sebagai penyewa mobil rental," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Jumat 3 Januari 2025.
Pelaku ditangkap Jumat, 03 Januari 2025 oleh tim Satreskrim Polresta Pandeglang, usai berkoordinasi dan bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Tangerang.
"(Ditangkap) Di kontrakan saudaranya di daerah Picung, Pandeglang," terangnya.
AS selaku penyewa mobil rental yang digelapkan ke tangan orang lain itu akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut. Keterlibatannya dalam tindak pidana, akan membuat pelaku menjalani hukuman sesuai perundang-undangan.
"Kami akan menyerahkan saudara AS ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Perlu diketahui bahwa AS menyewa mobil rental milik IAR (48), korban tewas dalam penembakkan di Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, pada 31 Desember 2024 silam.
Selanjutnya korban mendapat notifikasi dari aplikasi miliknya pada 01 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 Wib, bahwa GPS dilepas, dengan dugaan mobil akan dibawa kabur.
Tak menunggu waktu lama, IAR bersama anak dan sejumlah temannya berangkat ke daerah Pandeglang, sesuai titik koordinat terakhir kendaraan. Korban juga meminta bantuan Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk mengawasi dan mencarinya.
Proses pengjaran mobil terjadi sejak dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon hingga terjadi penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak yang menyebabkan IAR tewas dan RAB (60) mengalami dua luka tembak.
Advertisement