Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental

Penetapan tersangka terhadap Ajat Supriatna ini didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental yang sebelumnya jadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak tersebut.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 04 Jan 2025, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2025, 18:00 WIB
Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Ini Mobil yang Dibawa Kabur (ist)
Mobil yang dibawa kabur dalam kasus penembakan penembakan bos rental di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka.

"Sudah, Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1/2024) seperti dilansir Antara.

Ia mengungkapkan, bahwa penetapan tersangka terhadap Ajat Supriatna ini didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental yang sebelumnya jadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak tersebut.

"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," katanya.

Selain Ajat Supriatna, dikatakan Purbawa, bahwa tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni berinisial I.

Dimana, lanjutnya, terduga I telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban IAR.

"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," terangnya.

Dalam hal ini, jajaran Polresta Tangerang sudah berhasil menangkap empat pelaku terkait kasus penembakan yang terjadi di wilayah Rest Area KM 45 pada Kamis ( 02/01) lalu.

Dari ke empat pelaku itu, diantaranya AS, I dan dua pelaku dari oknum personel TNI yang penangananya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," kata dia.

 

 

Penembakan

Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Kemudian, pada Jumat (3/1) Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

 

Ditangkap

Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan telah ditangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Kabar penangkapan itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto ketika menanggapi peristiwa penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.

"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri.

Komandan Polisi Militer itu, tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum dapat menjelaskan motif dari penembakan tersebut.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya