Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut prihatin atas kejadian siswi SD di Medan yang terpaksa belajar di lantai hanya karena orangtuanya belum membayar SPP sekolah.
Cak Imin pun menegaskan pemerintah akan mencarikan solusi sebagaimana komitmen Prabowo yang ingin mensejahterakan dunia pendidikan.
Advertisement
Baca Juga
"Please kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah. Baik pemerintah daerah, pemerintah pusat. Pasti akan kita carikan solusi. Tidak ada pendidikan dasar menengah yang tidak kita berikan solusi. Saya jamin Presiden Prabowo sudah berkomitmen. Semua masalah yang dihadapi rakyat akan kita atasi," kata Cak Imin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).
Advertisement
Menurut, Cak Imin guru yang membiarkan siswi SD belajar di lantai itu harus diberikan sanksi berupa edukasi dari pihak terkait. Ia juga menegaskan pemerintah akan mencari jalan keluar dari kejadian yang memilukan itu.
"Guru ini harus diberi edukasi oleh kepala dinas, oleh Pak Menteri Pendidikan. Supaya apalagi dasar menengah. Dasar menengah akan menjadi konsentrasi pemerintah. Sehingga kalau ada masalah cepat-cepat sampaikan. Sehingga kita bisa cari jalan keluar," pungkas Imin.
Guru SD di Medan Dibebastugaskan
Hariyati yang merupakan guru di SD Swasta Abdi Sukma di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, akhirnya dibebastugaskan dari kegiatan mengajar di sekolah tersebut. Hariyati dibebastugaskan lantaran tega menghukum siswanya yakni MI (10) duduk di lantai saat jam pelajaran.
Haryati menghukum MI karena belum membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
"Kami lihat karena dia (Haryati) bagian dari sertifikasi guru. Kami akan lakukan pembinaan. Dari kesimpulan pembebasan tidak mengajar atau skors sampai waktu ditentukan," kata Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, Sabtu (11/1/2025).
Advertisement
Beri Teguran Keras
Ahmad mengatakan pihak sekolah juga memberikan teguran keras kepada Kepala Sekolah Dasar Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, yang lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Karena mengambil kebijakan sendiri akhirnya kami mengambil tindakan tegas terhadap guru bersangkutan. Kami memberikan teguran kepada kepala sekolah karena lalai untuk menjalankan visi dan misi dari sekolah ini," ujar Ahmad.
Ahmad juga menyatakan Yayasan Abdi Sukma tidak pernah membuat aturan yang dilakukan Hariyati.
"Aturan dia (Wali Kelas Hariyati) buat sendiri. Adiknya (MI) kelas dua di sini juga belum bayar SPP tapi duduk bagus ikut belajar," ucap Ahmad.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com