Liputan6.com, Jakarta TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mempertanyakan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia mempertanyakan pembongkaran ini sudah melalui proses hukum atau tidak.
Advertisement
Baca Juga
Pasalnya, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. "Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata TB Hasanuddin, pada waratwan, Minggu (19/1/2025).
Advertisement
Selain itu, TB Hasanuddin juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. "TNI AL (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?" tegasnya.
Sebelumnya, KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1/2025). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut itu diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.
Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.
Targetkan Cabut Pagar Laut Sepanjang 2 Kilometer
TNI Angkatan Laut menargetkan mencabut pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 2 kilometer dari 13,16 kilometer yang membentang dari kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Dalam satu hari kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini 2 kilometer," ujar Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto pada Sabtu, (18/1/2025).
Ia mengatakan, mencabut bambu yang sudah tertancam selama berbulan-bulan, sulit dilakukan.
"Harapan saya mungkin hari kedua ketiga stakeholder akan bergabung dengan kita,"ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 600 nelayan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang dan jajaran TNI Angkatan Laut (AL), akhirnya mencabut pada pagar bambu yang tertanam di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1/2025).
Proses pencabutan dilakukan mulai dari kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, hingga nantinya di Kronjo, Kecamatan Kronjo, Tangerang. Masyarakat berpencar untuk mencari titik pencabutan.
Advertisement
Cabut Pagar Laut di Tangerang
Sebanyak 600 nelayan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, dan jajaran TNI Angkatan Laut (AL), akhirnya mencabut pagar laut di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1/2025).
Proses pencabutan dilakukan mulai dari kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, hingga nantinya di Kronjo, Kecamatan Kronjo, Tangerang. Masyarakat berpencar untuk mencari titik pencabutan.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan, proses pencabutan yang melibatkan personel TNI AL dan juga para nelayan.
"Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang 2 kilometer yang melibatkan sejumlah unsur baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL)," katanya.
Saat ini, sekitar 30 kapal nelayan dengan berbagai ukuran tengah berada di perairan Tangerang tepatnya, kawasan Tanjung Pasir.
Sejumlah personel TNI AL dan nelayan nampak turun mencabut bambu dengan tinggi 6 meter dan tertancap di laut Tangerang secara manual, baik menggunakan tangan ataupun menggunakam tali yang disangkutkan ke kapal.
Prosesnya, mereka mencabut terlebih dulu kain dan pengait di atas bambu tersebut. Lalu, baik nelayan ataupun anggota TNI dengan menggunakan pelampung, nyebur ke laut, untuk mengaitkan tali di masing-masing bambu.
Kemudian, nelayan ataupun anggota TNI AL lain yang di atas perahu, langsung menarik untuk mencabutnya. Diperkirakan bambu setinggi 6 meter tersebut, tertancap 1 hingga 1,5 meter di dasar laut, inilah kesulitan untuk mencabut bambu tersebut.
Terpantau, bambu-bambu setelah dicabut, tampak terombang ambing di lautan.
Salah satu nelayan, Sahroni mengucap rasa syukurnya dengan adanya aksi pencabutan yang dilakukan pihak TNI bersama pihak nelayan.
"Tentu kami bersyukur sekali dengan adanya langkah inu, kami tidak kesusahan lagi, gak harus mutar," katanya.
Infografis
Advertisement