Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto angkat bicara mengenai ada usulan dibentuknya panitia khusus atau pansus mengenai keberadaan pagar laut yang menjadi polemik saat ini.
Adapun usulan dibentuknya pansus pagar laut itu datang dari Fraksi PKS di Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Titiek, Komisi IV DPR RI akan meninjau langsung lokasi pagar laut, kemudian menggelar rapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengambil suatu keputusan dan langkah ke depannya.
Advertisement
"Kita lihat perkembangannya nanti gimana. Besok kita ketemu kementerian, terus lusa kita mau tinjaut ke lapangan," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Titiek juga mendesak pemerintah mengusut pihak yang memasang pagar laut tersebut. Ia merasa heran lantaran sejumlah pagar laut tak diketahui dalangnya.
"Yang penting, ini udah lama udah sebulan, moso enggak dapat-dapat. Siapa sih yang bikin 30 KM loh itu sama dengan separuh Jagorawi kan. Dan itu pagarnya adanya di laut bukan di darat. Kan susah bikinnya ya," kata dia.
Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR, Selasa (21/1/2025).
Fraksi PKS meminta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
"Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab," kata Riyono dalam interupsinya.
PKS Desak Pemerintah
Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut ilegal.
"Mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola lautan di Indonesia," ujarnya.
PKS meminta pemerintah harus tindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional.
"Demikian instruksi yang kami sampaikan semoga pemerintah segera bisa mengambil langkah-langkah untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumbe daya laut kita," pungkasnya.
Advertisement
DPR Bakal Panggil Menteri KKP Soal Pagar Laut
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad membuka peluang akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.
Dasco mengatakan pemanggilan tersebut kemungkinan akan dilakukan setelah DPR memasuki masa sidang baru usai masa reses berakhir.
"Mungkin ya, karena agenda dari komisi teknis belum ada. Mungkin setelah masuk masa sidang, kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) diansir Antara.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku sudah menanyakan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono terkait pembongkaran pagar laut yang sempat menuai polemik tersebut.
Dari penjelasan yang diperolehnya, kata Dasco, pembongkaran akan dilakukan oleh KKP selama kurun waktu 20 hari, dan kayu yang dibongkar akan dijadikan sebagai alat bukti dalam penyelidikan.
"Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti," ujar Dasco.
Dasco berharap baik KKP maupun TNI Angkatan Laut (AL) dapat saling berkoordinasi dalam aktivitas pembongkaran pagar laut tersebut guna menghindari polemik yang menyeruak ke publik.
"Sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing. Dan pesan dari kami kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," tuturnya.
Â
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com