Awas, 694 Gedung Bertingkat di Jakarta Belum Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat, ada ratusan gedung-gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

oleh Winda Nelfira diperbarui 21 Jan 2025, 23:05 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2025, 23:05 WIB
Pasca-Kebakaran Hebat, Petugas Gulkarmat Jakarta Berjibaku Dinginkan Glodok Plaza
Kebakaran hebat melanda gedung Glodok Plaza di Jalan Pinangsia Raya, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat, ada ratusan gedung-gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan, ada dua kelompok gedung bertingkat di Jakarta. Pertama, gedung tinggi dengan 8 lantai ke atas, dan gedung menengah-rendah dengan 8 lantai ke bawah.

Pemeriksaan keselamatan kebakaran gedung rutin dilakukan Dinas Gulkarmat Jakarta setiap tahun. Dari pemeriksaan 2024, gedung bertingkat di Jakarta yang tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran ada 361 gedung.

"Jadi untuk gedung tinggi 8 lantai ke atas di DKI Jakarta itu ada jumlahnya ada 1.228 gedung, yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung," kata Satriadi di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Lalu, untuk gedung menengah-rendah dengan 8 lantai ke bawah, sebanyak 333 juga didapati belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Sehingga, total gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat ada 694.

"Gedung menengah-rendah 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung," ucap Satriadi.

Satriadi menyampaikan, setiap gedung yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran diberikan kesempatan untuk berbenah selama setahun.

Nantinya, petugas damkar akan kembali memeriksa kondisi gedung-gedung secara periodik. Gedung yang telah memenuhi syarat bakal diberikan sertifikat kebakaran tahunannya.

"Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," kata Satriadi.

Glodok Plaza Tidak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran Gedung Sejak 2023

Kebakaran Hebat Landa Glodok Plaza, Upaya Pemadaman Masih Berlangsung Hingga Dini Hari
Kebakaran hebat di Gedung Glodok Plaza. Kebakaran diduga bersumber dari tempat hiburan yang berada di lantai 7 gedung tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta pernah memberikan peringatan kepada pengelola Gedung Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2023. Peringatan diberikan, lantaran Glodok Plaza tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran gedung.

Hasilnya, sejak 2023 lalu Glodok Plaza tidak direkomendasikan sertifikat keselamatan kebakaran gedungnya serta tidak memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).

Meski begitu, pengelola Glodok Plaza tidak dijatuhkan sanksi karena diberikan waktu untuk perbaikan selama setahun sampai 2024. Sayangnya, kebakaran melanda Glodok Plaza di awal 2025 sebelum pengawasan tahunan terhadap gedung-gedung dilakukan Pemprov Jakarta.

"(Glodok Plaza) satu tahun kita berikan waktu (perbaikan) karena kalau misalkan kita langsung eksekusi (sanksi) kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa," kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan dalam acara Jakarta Update di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Satriadi menjelaskan, ada empat hal yang dicek oleh pihaknya terkait dengan syarat keselamatan kebakaran gedung di Jakarta. Pertama, tersedianya akses masuk petugas pemadam kebakaran ke gedung.

"Itu jangan sampai ada, apa namanya tuh kayak gapura yang menghalangi," ucap Satriadi.

Kedua, tersedianya prasarana proteksi kebakaran aktif yang masih berfungsi, semisal, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga sprinkler berfungsi dengan baik.

"Ketiga, Management Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Jadi, siapa berbuat apa dalam hal itu harus struktur. Nah terakhir, tersedianya dua tangga penyelamatan untuk evakuasi," jelas Satriadi.

Dia menyebut, empat hal ini dipenuhi Glodok Plaza. Namun, empat hal ini bakal diperiksa untuk mengetahui apakah berfungsi dengan baik atau tidak.

"Misalkan gini, saya periksa hari ini dia berfungsi, sebulan kemudian, itu tidak berfungsi. Nah itu seharusnya tanggung jawab pemilik dan pengelola. Nah nanti lah proses penyelidikan itu yang harus dilihat salahnya di mana," kata dia.

Satriadi menuturkan, Dinas Gulkarmat Jakarta hampir setiap tahun melakukan pemeriksaan gedung-gedung. Gedung-gedung yang memenuhi syarat, bakal dikeluarkan sertifikat keselamatan kebakarannya.

Kebakaran di Mana-mana, Pemadam Kebakaran Ingatkan Warga Jangan Tergiur Alat Listrik Murah

Pasca-Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran, Ratusan Rumah Hangus dan Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi
Lebih dari 200 rumah warga di Jalan Kebon Kosong, RW 05, Kemayoran, Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa (10/12/2024) siang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Kebakaran melanda beberapa daerah di Jakarta. Terbaru, kebakaran terjadi di kawasan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1) sore yang melalap sejumlah permukiman.

Padahal kebakaran yang melahap lebih dari 500 rumah di permukiman padat penduduk di Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Selasa dini hari baru saja usai. Peristiwa mengakibatkan 1.700 orang dari 607 kartu keluarga (KK) mengungsi.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa arus pendek listrik diduga menjadi penyebab utama kebakaran ini.

Ironisnya, kasus kebakaran akibat korsleting ini bukanlah kejadian yang terisolasi. Arus pendek listrik tercatat menjadi penyebab terbanyak kebakaran di Jakarta sepanjang tahun 2024 mencapai 69 persen dari total 787 kejadian kebakaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan alat listrik. "Jangan mudah tergiur harga murah, namun tak sesuai standar," tegasnya seperti dikutip dari Antara.

Satriadi menjelaskan, alat listrik seperti stop kontak atau colokan yang tidak berstandar biasanya longgar dan mudah menyebabkan korsleting. Selain itu, penggunaan listrik yang menumpuk pada satu terminal listrik, instalasi listrik yang tidak sesuai standar, dan penggunaan kabel yang tidak sesuai kapasitas hantar arus juga menjadi penyebab utama korsleting.

Lebih lanjut, Satriadi juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan penggunaan sekring dan Miniature Circuit Breaker (MCB). Mengganjal MCB yang sering turun karena tidak sesuai kapasitas beban, serta menyambung sekring putus dengan kawat, merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan korsleting.

"Kebakaran bukan bencana, tapi risiko. Banyak faktor yang bisa memicu kebakaran, seperti kelalaian dalam penggunaan kompor gas, lilin, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam penggunaan listrik," jelasnya.

Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya