Liputan6.com, Jakarta - Pemberian izin pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi (PT) yang dibahas dalam revisi UU Minerba menua polemik. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya membuka ruang diskusi kuas bagi masyarakat dalam pembahasan RUU Minerba.
“Ya DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu perguruan tinggi, apakah kemudian masyarakat untuk mendengar aspirasinya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Puan berharap RUU Minerba nantinya tidak hanya beemanfaat bagi Kampus melainkan juga masyarakat luas.
Advertisement
“Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya, bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Terkait adanya potensi matinya daya kritis kampus terhadap pemerintah dengan adanya izin tambang, Puan meminta semua pihak tidak saling curiga.
“Jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga, mari lah kita sama-sama bicarakan dan diskuskan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang insya Allah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meyakini PT tidak akan serta merta mencari kesempatan mendapatkan izin tersebut.
Menurut Eddy, pengelolaan tambang membutuhkan keahlian, portofolio, pengalaman dan modal yang besar.
"PT berdiri dengan berbagai syarat untuk mengelola pendidikan. Karena itu untuk memenuhi persyaratan mengelola tambang maka konsekuensinya PT harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan pengalaman mengelola tambang batu bara," ungkap Eddy dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
"Pada titik itu, mencari partner yang sesuai dan mampu bersinergi dengan PT juga membutuhkan proses dan belum tentu bisa terjalin dengan cepat. Ibaratnya mencari jodoh itu tidak bisa diburu-buru, apalagi dipaksakan," lanjutnya.
Menurut Eddy, para Civitas Academica di perguruan tinggi yang terbiasa mengambil keputusan secara ilmiah, akan mempertimbangkan secara hati-hati dengan berdasarkan pada kajian mendalam.
“Kita paham bahwa PT berisikan para akademisi yang terbiasa melakukan analisis secara scientific, berbasis data dan rasionalitas yang tinggi. Sehingga menurut saya belum tentu mereka langsung memutuskan mengambil keputusan mengelola pertambangan,” kata dia.
Berpotensi Runtuhkan Reputasi Kampus
Selain itu menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, banyak PT di Indonesia yang telah berdiri puluhan bahkan ada yang lebih dari 100 tahun dan mereka memiliki kredibilitas dan kewibawaan akademik yang tinggi.
Karena itu, jika pengelolaan tambang ini berpotensi meruntuhkan reputasi yang telah dibangun sekian lama, misalnya akibat pengelolaan yang tidak ramah lingkungan, permasalahan sosial atau pemilihan mitra tambang yang tidak bertanggung jawab, tentu PT akan berpikir ulang untuk masuk ke sektor usaha tambang ini.
“Kita akui bahwa PT memerlukan sumber dana yang tidak kecil untuk bisa senantiasa meningkatkan kualitas dan fasilitas pendidikannya. Apalagi jika kita mengejar target Indonesia Maju tahun 2045, kita membutuhkan banyak world class universities, sehingga peluang pengelolaan tambang ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mendanai berbagai kegiatan dan pengembangan kampus,” kata dia.
Advertisement