Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemprov Jakarta Didorong Aktif Infokan Lokasi Pangkalan Resmi

Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru yang melarang pengecer menerima distribusi LPG 3 kilogram dari Pertamina.

oleh Winda Nelfira diperbarui 03 Feb 2025, 14:44 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2025, 14:44 WIB
Warga Antre untuk Dapatkan LPG Subsidi 3 Kg
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan pemerintah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru yang melarang pengecer menerima distribusi LPG 3 kilogram dari Pertamina.

Hal ini, menyebabkan warga kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jakarta Jupiter, mengatakan untuk merespons hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta memberikan informasi resmi pangkalan LPG 3 kg yang ada di Jakarta kepada masyarakat.

"Pemprov harus aktif menginformasikan kepada masyarakat mengenai lokasi pangkalan resmi. Hal ini untuk menghindari harga yang lebih tinggi di tingkat pengecer," kata Jupiter dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Jupiter pun juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi LPG 3 kg guna mencegah penyelewengan yang bisa menyebabkan kelangkaan serta lonjakan harga di pasaran.

Pemprov Jakarta didorong bekerja sama dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok yang mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Seperti dengan menyiagakan pangkalan LPG saat permintaan meningkat. Hal yang sama harus terus dilakukan agar distribusi tetap lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg," ucap Jupiter.

 

Bisa Panic Buying

Lebih lanjut, Anggota Komisi B DPRD Jakarta ini juga mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan pembelian gas LPG 3 kg berlebihan yang dapat memicu kelangkaan.

"Panic buying justru akan memperburuk situasi. Masyarakat harus tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan," ucap dia.

Tak hanya itu, Jupiter juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg atau menemukan harga yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kami berharap Pemprov Jakarta benar-benar mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar," ujarnya.

Dipandang Tidak Matang

Terkait hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah meminta tata ulang niaga elpiji dipersiapkan lebih matang sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Kami menilai penataan ulang tata niaga LPG 3 kilogram tidak disiapkan secara matang sehingga memicu kepanikan masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir kami menerima laporan masyarakat jika mereka kesulitan membeli LPG 3 kilogram," jelas dia dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Politikus PKB ini mengatakan, selama ini gas tersebut sudah dijual jauh di atas harga eceran tertinggi. 

"Memang gas LPG 3 kilogram ini dikhususkan untuk warga kurang mampu dengan harga Rp12.000. Meskipun faktanya pengguna gas ini juga datang dari warga berkecukupan dan dijual di pasaran di kisaran Rp20.000-Rp25.000," ungkap Imas.

Dia juga memandang, penjualan melalui pangkalan resmi tersebut terkesan mendadak. Pasalnya, banyak masyarakat yang belum mendengar aturan tersebut.

Imas juga mengkritisi, lsngksh pemerintah yang baru membuka pendaftaran bagi warga yang berniat menjadi pangkalan resmi.

"Ini kan artinya terlambat, aturan pembelian di pangkalan resmi sudah diberlakukan, tetapi warga atau pedagang yang menjadi pangkalan resmi masih belum ditetapkan," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya