Liputan6.com, Jakarta - Meski antrean mengular sejak pagi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang memastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3kg di Kota Tangerang.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi memastikan, stok gas bersubsidi tersebut cukup banyak di seluruh agen atau pangkalan resmi yang dapat dijangkau masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu.
Advertisement
Baca Juga
“Saat ini, aturan terbaru bahwa gas elpiji 3 kg tidak lagi tersedia di pengecer, hanya di agen atau pangkalan resmi. Lokasi pangkalan resmi pun dengan mudah diketahui masyarakat hanya dengan mengakses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg ,” ungkap Suli Rosadi, Senin (3/2/2025).
Advertisement
Berikut cara mencari pangkalan resmi gas elpiji 3kg terdekat di Kota Tangerang;
1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
3. Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul
4. Klik Rute untuk mengetahui lokasi secara lebih tepat.
Selain itu, terkait lokasi dan nomor telepon pangkalan se-Kota Tangerang lengkapnya juga dapat diakses di laman bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.
“Dipastikan tidak adanya kelangkaan gas elpiji 3kg. Yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi agen atau pangkalan resmi. Di Kota Tangerang telah tersedia 52 agen dengan ketersediaan 40 sampai 50 ribu tabung per agen dan 1.100 pangkalan dengan ketersediaan 3.000 tabung per pangkalan yang tersebar di 13 kecamatan,” katanya.
Gas 3 Kg Hanya Dijual di Pangkalan Resmi
Berdasarkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019, adanya pembatasan yang tidak boleh lagi diperjualbelikan di pengecer. Gas elpiji hanya ada di pangkalan-pangkalan dengan harga masyarakat atau HET Rp19 ribu.
“Selama ini gas bersubsidi ini ada juga di pengecer. Sehingga, subsidi tidak terpenuhi lantaran gas lebih mahal. Dengan aturan baru ini, konsep subsidi gas tersebut akan terpenuhi dengan harga masyarakat atau HET itu Rp19 ribu,” ujarnya.
Advertisement