Operasi Keselamatan 2025: Wujudkan Budaya Tertib di Jalan Raya

Operasi Keselamatan 2025 berlangsung 10-23 Februari 2025, fokus pada peningkatan kesadaran dan penegakan hukum lalu lintas di seluruh Indonesia guna mengurangi kecelakaan.

oleh Tim News diperbarui 10 Feb 2025, 15:30 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 15:29 WIB
Anggota Satlantas Polres Metro Depok memberikan himbauan kepada pengendara pada operasi Keselamatan Jaya.
Anggota Satlantas Polres Metro Depok memberikan himbauan kepada pengendara pada operasi Keselamatan Jaya. (Dok. Humas Polres Metro Depok)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polri menggelar Operasi Keselamatan 2025 secara nasional mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Sasaran utama operasi ini adalah berbagai pelanggaran yang membahayakan keselamatan, seperti penggunaan helm tidak standar SNI, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

Sasaran Pelanggaran

Operasi Keselamatan 2025 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Beberapa di antaranya termasuk: penggunaan helm tidak sesuai standar SNI, melawan arus lalu lintas, penggunaan handphone saat mengemudi, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur atau tanpa SIM, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (seperti knalpot brong), menerobos lampu merah, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Penindakan tegas akan diberikan, terutama pada pelanggaran manual seperti pemalsuan pelat nomor dan penggunaan lampu strobo.

Pendekatan Humanis namun Tegas

Polda Metro Jaya, misalnya, mengerahkan 1.675 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Pendekatan yang diterapkan menekankan edukasi dan persuasi, namun penindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran tertentu.

Meskipun tilang elektronik (ETLE) telah diterapkan, penindakan manual masih diperlukan untuk beberapa jenis pelanggaran.

Teknologi ETLE sebagai Pilar Utama

Operasi Keselamatan 2025 memanfaatkan teknologi modern, terutama sistem tilang elektronik (ETLE). Sistem ini terdiri dari ETLE statis (kamera pengawas di titik-titik tertentu) dan ETLE mobile (unit bergerak).

Penggunaan ETLE bertujuan meningkatkan efektivitas penindakan, mengurangi interaksi langsung petugas dan pelanggar, memberikan bukti pelanggaran yang akurat, dan mempercepat proses penilangan. Namun, penindakan manual tetap diperlukan untuk pelanggaran tertentu, seperti penggunaan pelat nomor tidak standar dan lampu strobo.

Tujuan Jangka Panjang Operasi Keselamatan 2025

Tujuan operasi ini tidak hanya sebatas penindakan. Sasaran jangka panjangnya meliputi peningkatan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, pembentukan budaya tertib berlalu lintas, persiapan menuju Operasi Ketupat 2025, dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan.

Harapannya, kepatuhan yang ditingkatkan selama operasi akan berlanjut hingga periode sibuk seperti arus mudik Lebaran.

Lokasi dan Titik Rawan

Operasi ini mencakup wilayah luas, termasuk titik-titik rawan kecelakaan. Peninjauan langsung telah dilakukan oleh Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho ke lokasi-lokasi tersebut, termasuk black spot di jalur Tol Cipularang, untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan personel.

Wilayah operasi mencakup area strategis seperti Tanjung Priok hingga Bandara Soetta.

Sebanyak 11 jenis pelanggaran menjadi fokus utama penindakan dalam Operasi Keselamatan 2025. Pelanggaran-pelanggaran ini dipilih berdasarkan tingkat risiko dan dampaknya terhadap keselamatan, antara lain pelanggaran marka berhenti dan melawan arus. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Dengan pendekatan humanis namun tegas, serta pemanfaatan teknologi modern seperti ETLE, operasi ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Indonesia dan mengurangi angka kecelakaan.

Partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sangat penting untuk keberhasilan operasi ini. Seperti yang disampaikan Kakorlantas Polri.

"Lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa. Jadi kalau lantasnya tertib, bangsanya tertib. Lalu lintas itu adalah urat nadi kehidupan, hampir semua orang menggunakan kendaraan dan jalan."

Infografis Rekayasa Lalu Lintas di Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rekayasa Lalu Lintas di Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2024. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya