Pengemudi Ojol Demo di Kemnaker, Tuntut Dapat THR

Massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi ojol, utamanya menekan perusahaan aplikator supaya memberikan hak THR kepada setiap pengemudi.

oleh Tim News Diperbarui 17 Feb 2025, 14:07 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 14:04 WIB
Demo Ojol
Unjuk rasa yang digelar oleh pengemudi ojek online (ojol) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, memanas pada Kamis (29/8/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah serikat dan komunitas pengemudi ojek daring (ojol) menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja termasuk THR, mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

"Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha)," kata Lily, seperti dilansir dari Antara.

"Bahkan Pak Wamen (Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah berkata bahwa ojol ini harus mendapatkan THR. Kami mengawal, Pak. Kami menyuarakan tuntutan kami," tambah dia.

Selain itu, Lily juga mengatakan massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi, utamanya menekan perusahaan aplikator supaya memberikan hak THR kepada setiap pengemudi ojol serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya.

"Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk. Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta pemburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi," demikian pernyataan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) saat aksi.

Sementara itu, pemberian THR Keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1).

Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden Replublik Indonesia Prabowo Subianto.

 

 

356 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Ojol di Kemnaker Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (17/2/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyebut, personel yang diturunkan berjumlah 356, terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel.

"356 personel. Iya gabungan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin.

Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, pemberlakuan bersifat situasional.

"Iya situasional," ucap dia.

Rencana aksi unjuk rasa tersebar lewat pamflet bertajuk seruan aksi "ojol-kurir online-Taksi online".

Adapun, tuntutan mereka terkait janji THR, potongan driver dan meminta pihak aplikator menghapus layanan slot dan Aceng.

"Jakarta, 17 Februari 2025, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta. Waktu 10-00 WIB sampai menang," tulis isi pamflet seperti dikutip, Senin.

Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya