Cuaca Indonesia Hari Ini Selasa 25 Februari 2025: Langit Pagi Mayoritas Cerah Berawan, Siang Hujan Sebagian

Cuaca Indonesia hari ini, Selasa (25/2/2025) diprediksi berawan hingga cerah berawan, dengan hujan ringan hingga hujan petir di beberapa daerah.

oleh Devira PrastiwiElza Puti Pramata Diperbarui 25 Feb 2025, 07:20 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2025, 07:20 WIB
Ilustrasi Cuaca Jakarta
Cuaca Jakarta Cerah Berawan (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Langit sebagian besar wilayah Indonesia pada Selasa pagi (25/2/2025) diprediksi seluruhnya akan berawan hingga cerah berawan. Seperti itulah prakiraan cuaca Indonesia hari ini.

Pada siang hari, cuaca bervariasi antara cerah, cerah berawan, berawan, hujan ringan hingga hujan petir, seperti dilaporkan Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Hujan dengan intensitas ringan diperkirakan BMKG turun di Denpasar, Serang, Gorontalo, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Mataram, Mamuju Kendari, dan Manado siang nanti.

Sementara, waspada hujan petir diprediksi berpotensi terjadi di Yogyakarta dan Bandung.

Selanjutnya, pada malam hari, cuaca Indonesia umumnya diprakirakan berawan hingga cerah berawan. Namun, beberapa wilayah seperti Yogyakarta, Jakarta Pusat, Bandung, Banjarmasin, Palangkaraya, Pangkal Pinang, Ambon, Kupang, Mamuju, Manado, dan Medan diprediksi mengalami hujan ringan, sementara Jambi berpotensi diguyur hujan petir.

Berikut informasi prakiraan cuaca Indonesia selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id:

 Kota  Pagi  Siang  Malam
 Banda Aceh  Cerah Berawan   Cerah Berawan  Cerah Berawan
 Denpasar  Cerah Berawan  Hujan Ringan   Cerah Berawan
 Serang  Berawan  Hujan Ringan   Berawan
 Bengkulu  Berawan   Cerah Berawan  Berawan
 Yogyakarta   Cerah Berawan  Hujan Petir  Hujan Ringan 
 Jakarta Pusat   Berawan  Cerah Berawan  Hujan Ringan
 Gorontalo   Berawan  Hujan Ringan  Berawan 
 Jambi   Berawan  Berawan   Hujan Petir
 Bandung   Berawan  Hujan Petir  Hujan Ringan
 Semarang   Cerah   Cerah   Berawan
 Surabaya   Cerah Berawan  Hujan Ringan   Cerah Berawan 
 Pontianak   Berawan  Hujan Ringan  Berawan 
 Banjarmasin   Hujan Ringan   Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Palangkaraya  Berawan   Berawan  Hujan Ringan
 Samarinda  Berawan  Berawan  Berawan
 Tarakan   Hujan Ringan  Cerah Berawan   Cerah Berawan
 Pangkal Pinang  Berawan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Tanjung Pinang   Hujan Ringan  Hujan Ringan  Cerah Berawan
 Bandar Lampung  Berawan  Cerah Berawan  Berawan
 Ambon   Cerah Berawan   Cerah Berawan    Hujan Ringan
 Ternate   Cerah Berawan  Cerah Berawan  Cerah Berawan
 Mataram   Cerah   Hujan Ringan  Cerah Berawan
 Kupang   Cerah Berawan  Cerah  Hujan Ringan
 Kota Jayapura  Berawan  Cerah Berawan  Cerah Berawan
 Manokwari   Cerah Berawan  Cerah   Berawan
 Pekanbaru   Berawan  Berawan  Berawan
 Mamuju   Berawan  Hujan Ringan  Hujan Ringan
 Makassar   Cerah  Cerah  Cerah Berawan
 Kendari   Berawan  Hujan Ringan   Cerah
 Manado    Berawan  Hujan Ringan   Hujan Ringan 
 Padang   Cerah  Cerah  Berawan
 Palembang  Berawan   Berawan   Berawan 
 Medan   Berawan   Cerah Berawan  Hujan Ringan 

Cuaca Mulai Membaik, 7 Kawasan Wisata Nonpendakian di Gunung Rinjani Dibuka Kembali

Dampak Cuava Ekstrem, 11 Tempat Wisata Nonpendakian di Gunung Rinjani Ditutup Sementara
Dampak Cuava Ekstrem, 11 Tempat Wisata Nonpendakian di Gunung Rinjani Ditutup Sementara.  foto: Instagram @btn_gn_rinjani... Selengkapnya

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat menyatakan, destinasi wisata nonpendakian di kawasan kaki Gunung Rinjani sudah dibuka kembali. Sebelumnya ditutup dampak cuaca ekstrem di awal Februari 2025.

"Destinasi wisata alam nonpendakian di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani resmi dibuka kembali," kata Kepala Balai TNGR NTB Yarman di Mataram, Minggu, 23 Februari 2025, dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Lombok, bahwa Kondisi cuaca di wilayah NTB yang telah membaik, sehingga destinasi wisata alam nonpendakian tersebut dibuka. "Masyarakat maupun wisatawan saat ini telah bisa mengunjungi destinasi wisata alam nonpendakian tersebut," katanya.

Ia mengatakan, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani membuka kembali tujuh kawasan wisata alam nonpendakian. Tujuh tempat wisata itu adalah wisata Tangkok Adeng, Desa Lenek Duren Kecamatan Lenek, wisata Bornong Bike Park Desa Aik Prapa Kecamatan Aikmel dan wisata Bukit Malang via Tombong Rebo Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian wisata Sebau Desa Sapit Kecamatan Suela, wisata Savana Propok Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba dan Bukit Gedong Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.Terakhir, wisata jalur sepeda Sembalun, Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Ia mengatakan, bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke destinasi wisata alam nonpendakian di kaki Gunung Rinjani tersebut bisat melakukan booking dan pembayaran tiket masuk pada aplikasi eRinjani Non Pendakian.

Pembelian tiket wisata alam non pendakian itu dilakukan secara online.Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) NTB menyatakan destinasi wisata alam non pendakian di kawasan Gunung Rinjani ditutup sementara dampak cuaca ekstrem yang terjadi akibat bibit siklon tropis pada Februari 2025.

 

 

Penutupan 11 Wisata Nonpendakian di Rinjani

Gunung Rinjani
Meski tidak sepopuler jalur pendakian Senaru dan Senalun, Torean oleh masyarakat lokal kerap digunakan “jalan singkat” untuk langsung sampai ke Danau Segara Anak di Gunung Rinjani. Foto: Andi Jatmiko/ Liputan6.com.... Selengkapnya

"Penutupan dilakukan terhitung mulai tanggal 10 Februari 2025 sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kepala Balai TNGR NTB Yarman. Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani dan juga memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Lombok bahwa sedang terjadi cuaca ekstrem di wilayah Nusa Tenggara Barat yang diakibatkan oleh Bibit Siklon Tropis Invest 96S.

"Aktivitas gelombang atmosfer ekuatorial rossby, dan monsun Asia, sehingga perlu mewaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat, angin kencang serta potensi dampak bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang," katanya.

Dilansir dari akun Instagram resmi Balai TNGR, @btr_gn_rinjani, 11 Februari 2025, belakangan ini sedang terjadi cuaca ekstrem di wilayah NTB yang diakibatkan oleh Bibit Siklon Tropis Invest 96S, aktivitas gelombang atmosfer Ekuatorial Rossby, dan Monsun Asia sehingga perlu mewaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat, angin kencang serta potensi dampak bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.

Destinasi wisata alam nonpendakian yang ditutup sementara dampak cuaca ekstrem tersebut adalah:

1. Air Terjun Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur

2. Gunung Kukus, Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela

3. Air Terjun Mayung Polak, Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

4. Tangkok Adeng Desa Lenek Duren Kecamatan Lenek

5. Bornong Bike Park Desa Aik Prapa Kecamatan Aikmel

6. Bukit Malang via Tombong Rebo Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba.

 

7. Pemandian Sebau Desa Sapit Kecamatan Suela.

8. Savana Propok Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba

9. Bukit Gedong Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba

10. Air Terjun Mangku Sakti via Desa Sajan Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

11. Jalur sepeda Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun.

Sejak tahun lalu, harga tiket masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani naik per Rabu, 30 Oktober 2024. Penyesuaian tarif ini diumumkan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sebagai tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024, menggantikan PP No. 12 Tahun 2014.

BTNGR menulis di unggahan Instagram-nya, Senin, 28 Oktober 2024, "Mulai 30 Oktober 2024 akan diberlakukan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk tiket masuk pengunjung ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Infografis BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem
Infografis BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya