Kejagung Ungkap Perusahaan yang Mengoplos Pertamax

MK juga membayar impor produk kilang tersebut dengan menggunakan penunjukkan langsung atau yang sedang berlaku pada saat itu. Alhasil menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga harus membayar harga lebih tinggi kepada mitra usahanya.

oleh Tim News Diperbarui 27 Feb 2025, 09:59 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2025, 09:59 WIB
20170105-BBM-Naik-AY1
Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengukapkan perusahaan yang bertugas mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Proses pengoplosan RON 88 dengan RON 92 dilakukan di PT Orbit Terminal Merak.

Tersangka MK selaku selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga memerintahkan EC selaku Commodity Trader di PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengoplosan tersebut.

"Tersangka MK memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada tersangka EC untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) di terminal (storage) PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ," ucap Direktur Penydikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Rabu, (26/2/2025).

Setelah dioplos, BBM itu dipasarkan dengan harga sekelas Pertamax yang padahal tidak sesuai dengan kualitasnya. 

MK juga membayar impor produk kilang tersebut dengan menggunakan penunjukkan langsung atau yang sedang berlaku pada saat itu. Alhasil menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga harus membayar harga lebih tinggi kepada mitra usahanya.

Mereka juga terlibat dalam persetujuan mark up pengiriman minyak mentah dari luar negeri bersama dengan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

"PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13 persen sampai 15 persen secara melawan hukum dan fee tersebut diberikan kepada Tersangka MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa," ucap Qohar.

Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Pertamina Patra Niaga
ILustrasi kendaraan mengisi bahan bakar/Pertamina Patra Niaga.... Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.

Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.Penegasan ini menanggapi isu yang beredar.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Rabu (26/2/2025).

Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat.

Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.

Klaim Lakukan Pengawasan

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC).

Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Infografis Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya