Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat, usai memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Supian menyebut telah meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Supian telah berkirim surat atas teguran yang diterimanya usai memperbolehkan ASN mudik menggunakan mobil dinas.
Baca Juga
“Saya (kemarin) sudah ditegur oleh Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf jika kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan itu,” ujar Supian, Selasa (8/4/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, alasan memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik karena empati kepada pejabat yang tidak memiliki kendaraan. Pejabat yang tidak memiliki kendaraan dapat mudik lebaran ke kampung halaman karena kebijakan tersebut.
“Dari pada harus keluar dana lagi, sewa atau mereka sembunyi-sembunyi bawa dan was-was di perjalanan, kemudian saya juga berharap cepat balik, sebenarnya lebih kepada ke sana, enggak ada maksud lain,” jelas Supian.
Supian mengungkapkan, kebijakan ASN diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik, bukan untuk menentang kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Supian menegaskan, kebijakan yang diambilnya lebih mengedepankan rasa empati.
“Faktanya memang benar, teman-teman yang tidak punya kendaraan, relatif tidak menggunakan kendaraan dinas, hanya kecil yang pakai,” ungkap Supian.
Soal Sanksi
Diketahui hanya terdapat dua orang yang menggunakan kendaraan dinas dikarenakan tidak memiliki kendaraan pribadi. Disinggung soal sanksi yang diberikan kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas dari Kemendagri, Supian tidak mengetahui akan hal tersebut.
“Pada prinsipnya sudah dapat teguran dari Pak KDM (Dedi Mulyadi), saya sudah menyampaikan permohonan maaf, hari ini surat saya disampaikan ke Pak Gubernur, kemudian tembusan ke Kemendagri, Menpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” terang Supian.
Sebelumnya, Pernyataan Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2025 berbuntut panjang.
Gubernur Jawa Barat (Gubernur Jabar) Dedi Mulyadi sampai turun tangan memanggil kepala daerah se-Jawa Barat untuk membahas penggunaan mobil dinas agar kejadian serupa tidak terulang.
Advertisement
Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengatakan, pertemuan dengan kepala daerah se-Jawa Barat dijadwalkan pada 8 April 2025 mendatang.
"Tanggal 8 akan kita undang para bupati walikota, termasuk wakil walikota Depok. Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).
Lebih lanjut, Dedi mengaku telah menegur Supian begitu mendengar pernyataan Supian Suri soal mobil dinas. Namun, dia masih menganggap ini sebagai bagian dari proses pembelajaran sebagai kepala daerah.
"Iya teguran dulu, kan jadi wali kota baru, jadi masih latihan," tandas Dedi Mulyadi.
