Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI mencecar pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari terkait dugaan eksploitasi anak atau pemain sirkus. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Komisi III DPR bersama pihak OCI dan eks pemain sirkus di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (21/4/2025).
"Kami tadi dengar ada perilaku yang tidak, sangat tidak terpuji menurut saya kepada korban, apalagi ini di usia dini. Saya ingin mendalami lagi bagaimana tempat tinggal mereka di sana seperti itu?" kata Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono.
Baca Juga
Ia juga menanyakan alasan sirkus mempekerjakan korban di bawah umur. Ia mencecar soal niat awal OCI dalam mengambil anak.
Advertisement
"Tadi diceritakan pada saat awal korban diambil dan dibawa di usia yang dini sekali menurut saya, 5 tahun. Kami ingin bertanya, niat awalnya apa, Pak? Kok harus mengambil anak usia dini untuk menjadi pemain sirkus?" kata Bimantoro.
Pihak OCI Jansen Manansang pun langsung membantah soal adanya ekspolitasi anak. Ia mengutip pernyataan Komnas HAM pada 1997 bahwa tidak ada kekerasan dalam sirkus tersebut.
"Dalam rekomendasi tersebut, yaitu tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan," kata Jansen.
OCI Bantah Lakukan Kekerasan dan Eksploitasi Pemain Sirkus
Pengelola sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang juga pengelola Taman Safari Indoensia (TSI) membantah melakukan eksploitasi dan kekerasan kepada para pemain sirkus di era 70-80an.
Hal itu disampaikan pengelola TSI, Jansen Manangsang, dalam rapat bersama eks pemain sirkus di Komisi III DPR, Senin (21/4/2025).
"Saya mau klarifikasi dulu, tidak sepihak karena kita sekarang dirugikan dengan berita di media yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Jansen.
Jansen meminta Komisi III tidak hanya mendengar penjelasan para mantan pemain sirkus saja. "Kami minta komisi III ada keadilan. Kami juga punya karyawan 5.000, tentu kita juga kasihan untuk semuanya juga warga sekitar," kata Jansen.
"Perkenankan saya supaya imbang, karena selama ini kami bungkam. Jangan hanya sepihak kami dirugikan, saya bawa dua contoh," sambungnya.
Advertisement
Ingatkan Tak Asal Tuding
Jansen mencontohkan kasus eks pemain sirkus bernama Ida yang mengalami kecelakaan kerja dan tim Oriental Circus Indonesia mengurus operasi di rumah sakit.
"Satu, mengenai Ida, tuduhan kepada kami menelantarkan Ida. Memang Ida alami kecelakaan kerja, bahwa namanya sirkus memang penuh resiko. Saya sendiri sakit juga pinggang, saya main akrobat, pak. Namun kami punya bukti waktu jatuh kami langsung pakai peswat Garuda. Pada tanggal itu juga dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras. Ada juga buktinya, itu operasi Rp39 juta, tentu berat sekali," jelasnya.
Ia mengingatkan agar eks pemain sirkus tidak asal menuding. "Supaya ada perimbangan. Pelapor jangan sembarangan, kita negara hukum," kata Jansen.
Sementara itu, pengacara eks sirkus menegaskan Ida dikembalikan ke orangtua hanya karena sudah cacat dan tidak berguna. "Ida dikembalikan ke orang tua setelah cacat, satu rupiah pun tak ada santunan," kata dia.
