Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil toilet VVIP besar dan kecil di Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2009 sebesar Rp 5,3 miliar.
"Memang, penyidik pidana khusus telah menambah 3 tersangka setelah sebelumnya 2 tersangka. Jadi saat ini sudah 5 orang tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di sela-sela peringatan pembukaan Hut Adhyaksa di Kejagung, Jakarta, Selasa (2/7/2013) pagi.
Dia menjelaskan, penetapan tersangka baru itu dikeluarkan sejak Jumat 28 Juni 2013. Ketiga tersangka itu, masing-masing adalah mantan Kadis Kebersihan Provinsi DKI Jakarta berinisial EB, Direktur PT Astrasea Pasarindo berinisial YP, dan Direktur PT Gipindo Piranti Insani dengan inisial Y.
"Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print 79 sampai dengan 81/F.2/Fd.1/06/2013 tanggal 28 Juni 2013," ucap Untung.
Namun untuk membongkar kasus ini, penyidik terus memeriksa 3 orang saksi. Salah satunya memeriksa Komisaris PT Gipindo Piranti Insani (GPI) berinisial MA.
"Iya kemarin sudah ada diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, yang pada pokoknya, mengenai keberadaannya, yang mengurus proses pelelangan mobil VVIP," beber Untung.
Sedangkan 2 saksi lainnya, yakni Dedi dan Adi yang juga staf PT GPI mangkir dari panggilan penyidik. Keduanya tidak memberi tahu alasan tidak menghadiri panggilan penyidik tersebut.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 2 tersangka, yakni mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas kebersihan Provinsi DKI Lubis Latief (LL) selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Aryadi (A). (Riz)
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Toilet
Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil toilet.
diperbarui 02 Jul 2013, 07:57 WIBDiterbitkan 02 Jul 2013, 07:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Konten Viral: Algoritma atau Kreativitas? Begini Penjelasannya dalam Webinar IMDE dan Emtek Ex
Sedang Main Handphone di Dalam Rumah, Wanita di Jakut Diduga Terkena Peluru Nyasar
Infaq Adalah Pengeluaran, Pahami Lebih Dalam Pengertian, Hukum, dan Perbedaannya dengan Zakat & Sedekah
5 Kondisi yang Diperbolehkan Menunda Sholat
Profil Uya Kuya, Lengkap dengan Perjalanan Karier dan Kehidupan Keluarganya di AS
Jadi yang Terbesar di Indonesia, Pengguna Super Apps BRImo Terus Bertumbuh hingga 38,61 Juta
Ikuti Cara Menghapus Nail Polish di Rumah Tanpa Merusak Kuku Anda
13 Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Laporkan Kehilangan Anggotanya ke RS Polri
Ribuan Perempuan di AS Ikut Demonstrasi Jelang Pelantikan Donald Trump
Kisah Inspiratif Wuri dan Mpok Atun Berjuang Jadi Penyandang Disabilitas
Pembangunan Rumah Panggung Muara Angke Lanjut, Ini Penampakannya
Etiket Beri Tip ke Pemandu Wisata, Bagaimana Menentukan Nominalnya dan Cara Memberikannya?