220 Anggota DPR `Bolos` Paripurna Pengesahan RUU Ormas

Dari jumlah 560 anggota DPR, hanya sebanyak 340 yang dapat menghadiri sidang paripurna.

oleh Rochmanuddin diperbarui 02 Jul 2013, 12:26 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2013, 12:26 WIB
dpr-paripurna130617c.jpg
Seluruh anggota DPR sedianya menghadiri rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Organsasi Kemasyarakatan (RUU Ormas), Selasa (2/7/2013). Namun ratusan anggota DPR malah absen dalam paripurna ini.

Dari jumlah 560 anggota DPR, hanya sebanyak 340 yang dapat menghadiri sidang paripurna. Sisanya, 220 anggota DPR hingga pukul 11.00 WIB belum terlihat.

Anggota fraksi masing-masing partai yang hadir dalam paripurna yakni:
1. Partai Demokrat hadir 104 anggota dari 148 anggota
2. Partai Gerindra hadir 67 dari 106 anggota
3. PDIP hadir 59 dari 94 anggota
4. PKS hadir 29 dari 57 anggota
5. PAN hadir 25 dari 46 anggota
6. PPP hadir 22 dari 38 anggota
7. PKB hadir 10 dari 28 anggota
8. Gerindra hadir 18 dari 26 anggota
9. Hanura hadir 6 dari 17 anggota

Hingga pukul 12.00 WIB, paripurna masih terus berlangsung cukup alot meski sebagian besar menerima RUU Ormas ini. Beberapa partai yang mendukung RUU Ormas ini di antaranya Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PKB, PPP dan PDIP. Sementara yang menolak PAN, Gerindra, Hanura.

PAN meminta agar seluruh hal terkait dengan RUU ini harus dimasukan. Gerindra meminta agar RUU ini nantinya harus disosialisasikan kepada seluruh Ormas. Sementara Hanura masih menunda keputusanya.  (Mut/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya