Pemimpin Fraksi PDIP di MPR telah menyerahkan surat resmi pergantian Ketua MPR kepada sekretariat MPR. PDIP menunjuk Sidarto Danusubroto sebagai Ketua MPR melanjutkan almarhum Taufiq Kiemas yang meninggal karena sakit hingga tahun 2014 mendatang.
"Kami datang ke sekretariat pimpinan MPR dalam rangka mengantarkan surat pimpinan Fraksi PDIP. Perihal permintaan jabatan lowong Ketua MPR yang dijabat Taufiq Kiemas yang wafat pada 8 Juni lalu," ujar Sekretaris Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Basarah menjelaskan, penggantian posisi Taufik Kiemas dengan Sidarto Danusubroto itu sudah sesuai Pasal 33 ayat 3 tentang tata tertib MPR. Dalam pasal itu mengatur, jika pimpinan MPR berhenti dari jabatannya, maka anggota dari fraksi atau kelompok fraksi asal pimpinan MPR bersangkutan menggantikan paling lambat 30 hari sejak berhenti.
Selain itu, pergantian itu juga berdasarkan Pasal 82 ayat 2 tata tertib MPR, juga menjelaskan dalam hal kekosongan jabatan ketua MPR. Maka pimpinan MPR kirim surat pemberitahun ke fraksi asal ketua MPR. Fraksi selanjutnya menetapkan pengganti 30 hari setelah diterima suratnya.
"Atas dasar itulah hari ini kami datang ke Sekretariat MPR mengantarkan surat pimpinan Fraksi MPR untuk pemberitahuan penetapan nama pengganti Ketua MPR," jelas Basarah.
Dia menambahkan, penunjukkan Ketua DPP PDIP Sudarto Danusubroto untuk menjabat Ketua MPR berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP tertanggal 3 Juli 2013 Nomor 3981/IN/DPP/VII/2013.
"Mandat untuk Pak Sidarto meneruskan masa jabatan Ketua MPR sampai dengan periode 2014 berakhir," ungkap Wakil Sekjen PDIP itu.
Basarah juga menjelaskan, penyerahan surat penggantian itu diberikan pada hari ini lantaran Sidarto Danusubroto direncanakan akan dilantik pada 5 Juli besok. Hal ini berdasarkan rapat gabungan pimpinan MPR, pimpinan Fraksi dan kelompok anggota pada 27 Juni lalu guna meneruskan keputusan partai berlambang banteng tersebut.
"Disepakati akan dilaksanakan pelantikan atau pengambilan sumpah ketua MPR yang baru pada tanggal 5 Juli besok jam 10-11 pagi. Sekretariat Jenderal MPR RI buat undangan kepada pimpinan fraksi untuk menghadiri pelantikan," tukas Anggota Komisi III DPR itu. (Sul/Mut)
"Kami datang ke sekretariat pimpinan MPR dalam rangka mengantarkan surat pimpinan Fraksi PDIP. Perihal permintaan jabatan lowong Ketua MPR yang dijabat Taufiq Kiemas yang wafat pada 8 Juni lalu," ujar Sekretaris Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Basarah menjelaskan, penggantian posisi Taufik Kiemas dengan Sidarto Danusubroto itu sudah sesuai Pasal 33 ayat 3 tentang tata tertib MPR. Dalam pasal itu mengatur, jika pimpinan MPR berhenti dari jabatannya, maka anggota dari fraksi atau kelompok fraksi asal pimpinan MPR bersangkutan menggantikan paling lambat 30 hari sejak berhenti.
Selain itu, pergantian itu juga berdasarkan Pasal 82 ayat 2 tata tertib MPR, juga menjelaskan dalam hal kekosongan jabatan ketua MPR. Maka pimpinan MPR kirim surat pemberitahun ke fraksi asal ketua MPR. Fraksi selanjutnya menetapkan pengganti 30 hari setelah diterima suratnya.
"Atas dasar itulah hari ini kami datang ke Sekretariat MPR mengantarkan surat pimpinan Fraksi MPR untuk pemberitahuan penetapan nama pengganti Ketua MPR," jelas Basarah.
Dia menambahkan, penunjukkan Ketua DPP PDIP Sudarto Danusubroto untuk menjabat Ketua MPR berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP tertanggal 3 Juli 2013 Nomor 3981/IN/DPP/VII/2013.
"Mandat untuk Pak Sidarto meneruskan masa jabatan Ketua MPR sampai dengan periode 2014 berakhir," ungkap Wakil Sekjen PDIP itu.
Basarah juga menjelaskan, penyerahan surat penggantian itu diberikan pada hari ini lantaran Sidarto Danusubroto direncanakan akan dilantik pada 5 Juli besok. Hal ini berdasarkan rapat gabungan pimpinan MPR, pimpinan Fraksi dan kelompok anggota pada 27 Juni lalu guna meneruskan keputusan partai berlambang banteng tersebut.
"Disepakati akan dilaksanakan pelantikan atau pengambilan sumpah ketua MPR yang baru pada tanggal 5 Juli besok jam 10-11 pagi. Sekretariat Jenderal MPR RI buat undangan kepada pimpinan fraksi untuk menghadiri pelantikan," tukas Anggota Komisi III DPR itu. (Sul/Mut)