`Putusan Tarif Baru Angkutan Lamban, Sesama Orang Susah Diadu`

Lambatnya keputusan resmi kenaikkan tarif angkutan umum dapat merugikan banyak pihak yaitu pengusaha angkutan umum, supir dan awak.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jul 2013, 17:38 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 17:38 WIB
tarif-angkutan-130623a.jpg
Kenaikan tarif angkutan umum resmi hingga saat ini masih belum diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, perwakilan awak, Musa Emyus mengatakan, lambatnya keputusan resmi kenaikkan tarif angkutan umum dapat merugikan banyak pihak, yaitu pengusaha angkutan umum, sopir dan awak, serta penumpang.

"Dengan berlama-lamanya keputusannya jadi merugikan banyak pihak. Kita dituduh menaikkan tarif angkutan umum. Kita sepertinya orang susah diadu sama orang susah. Kayaknya orang dewan ini senang melihat orang pada berantem," sesal Musa dalam jumpa pers di Gedung Prasada Sasanan Karya, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Menurut Musa, hal itu membuat awak angkutan umum terpaksa menaikkan tarif angkutan umum secara sepihak.

"Itu kan terpaksa, mau tidak mau awak angkutan mesti menaikkan. Karena bensin naik, otomatis beban mereka untuk operasional yang jadi bebankan operator," kata Musa.

Untuk itu, lanjut Musa, DPRD harus segera memberi rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menentukan tarif angkutan umum secara resmi. Selama belum ada kenaikan tarif secara resmi dari pihak Pemprov, kata Musa, para pengusaha dan awak angkutan umum selalu dituding semena-mena dalam menaikkan tarif angkutan umum.

"Untuk itu kenaikan tarif ini harus segera direalisasikan. Karena kita tidak mau awak angkutan dituding menaikkan tarif semena-mena. Yang menyubsidi jadinya awak angkutan," tambah Musa. (Sul/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya