Kasus Curi Dokumen BNN, Rumah Kompol AD Digeledah

Polri masih berkoordinasi dengan BNN untuk menginventarisir dokumen apa saja yang diduga dicuri.

oleh Edward Panggabean diperbarui 11 Jul 2013, 16:25 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2013, 16:25 WIB
bnn-130708-b.jpg
Polri akan menggeledah kediaman Kompol AD yang diduga mencuri dokumen di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis 4 Juli lalu. Polri masih berkoordinasi dengan BNN untuk menginventarisir dokumen apa saja yang diduga dicuri.

"Kami justru tunggu penjelasan BNN. Tim penyidik juga akan geledah rumah Kompol AD dan tempat-tempat yang dicurigai jadi tempat AD menyembunyikan dokumen," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompey di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2013)

Kompol AD saat ini berada di bawah Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri. Polri juga sudah memeriksa para saksi yang mengetahui peristiwa dugaan pencurian yang dilakukan mantan Kepala Sub Direktorat Pengejaran BNN pada 2009 hingga 2013 itu.

"Tim pemeriksa Direktorat Ekonomi Khusus juga sudah lakukan interogasi pada Satpam dan 3 staf BNN," terang dia.

Ronny mendapat laporan, saat peristiwa itu Kompol AD sempat membujuk dan memaksa seorang satpam BNN untuk dapat masuk ke Gedung BNN. Pelaku kemudian naik ke lantai 6 menuju ruang Tata Usaha.

Informasi ini terkuak dari keterangan Deputi BNN Irjen Pol Benny Mamoto. Benny mengungkap aksi Kompol AD terekam kamera CCTV BNN. Benny bahkan menyebut Kompol AD pernah memberikan lencana kepada bandar narkoba. Tetapi kabar itu dibantah atasan Kompol AD. (Ism/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya