Kerusuhan yang melanda Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara tak hanya menelan korban jiwa. Kerugian materil akibat dari peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 55 miliar. Kerugiaan diakibatkan adanya peralatan medis yang mahal.
"Diperkirakan Rp 55 miliar. Tapi itu belum valid, kita akan menghitung kembali. Peralatan kesehatan paling banyak terbakar yang harganya cukup mahal," kata Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumatra Utara, Budi Sulaksana di Medan, Sumut, Minggu (14/7/2013).
Kerugian lainnya karena hangusnya ruang kantor, peralatan komputer dan dokumen arsip lainnya. "Tapi kalau untuk arsip napi seperto vonis dan kapan bebas sudah kita dapatkan, semalam juga sudah kita cocokan," ungkap dia.
Pantauan Liputan6.com, sejumlah ruangan di LP Tanjung Gusta habis terbakar. Bahkan ruang tungu keluarga narapidana yang berada di sebelah portir lapas juga rata dengan tanah akibat amukan sang jago merah saat kerusuhan melanda lapas. 5 Nyawa meregang dalam peristiwa itu.
Kerusuhan di LP Tanjunng Gusta itu terjadi pada Sabtu 3 Juli 2013 malam. Hal itu lantaran sejumlah sebab yang antara lain matinya pasokan air dan listrik, serta tuntutan penghapusan pengetatan remisi.
Napi yang mengamuk kemudian melakukan pembakaran. Sebanyak 212 narapidana, 9 di antaranya terpidana kasus teroris, kaabur saat kerusuhan itu. Dari jumlah itu, sebanyak 97 narapidana sudah ditangkap kembali. (Ali/Ism)
"Diperkirakan Rp 55 miliar. Tapi itu belum valid, kita akan menghitung kembali. Peralatan kesehatan paling banyak terbakar yang harganya cukup mahal," kata Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumatra Utara, Budi Sulaksana di Medan, Sumut, Minggu (14/7/2013).
Kerugian lainnya karena hangusnya ruang kantor, peralatan komputer dan dokumen arsip lainnya. "Tapi kalau untuk arsip napi seperto vonis dan kapan bebas sudah kita dapatkan, semalam juga sudah kita cocokan," ungkap dia.
Pantauan Liputan6.com, sejumlah ruangan di LP Tanjung Gusta habis terbakar. Bahkan ruang tungu keluarga narapidana yang berada di sebelah portir lapas juga rata dengan tanah akibat amukan sang jago merah saat kerusuhan melanda lapas. 5 Nyawa meregang dalam peristiwa itu.
Kerusuhan di LP Tanjunng Gusta itu terjadi pada Sabtu 3 Juli 2013 malam. Hal itu lantaran sejumlah sebab yang antara lain matinya pasokan air dan listrik, serta tuntutan penghapusan pengetatan remisi.
Napi yang mengamuk kemudian melakukan pembakaran. Sebanyak 212 narapidana, 9 di antaranya terpidana kasus teroris, kaabur saat kerusuhan itu. Dari jumlah itu, sebanyak 97 narapidana sudah ditangkap kembali. (Ali/Ism)