Antisipasi Rusuh di Lapas, Polda-Kemenkumham Bikin SOP

Polda Metro Jaya memperkuat koordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM dan Kalapas agar insiden yang terjadi di LP Tanjung Gusta, tak terulang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Jul 2013, 12:16 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2013, 12:16 WIB
lapas-nangis-130714c.jpg
Polda Metro Jaya memperkuat koordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM dan Kalapas agar insiden yang terjadi di LP Tanjung Gusta, Medan, tidak terulang. Hasilnya, tercetus sebuah standard operating procedure (SOP) yang harus dilakukan bila ada indikasi rusuh di LP.

"Menyikapi kejadian seperti di Medan dan Batam. Kami dengan Kakanwil Kemenkum HAM dan Kalapas laksanakan rapat koordinasi supaya tidak terjadi hal serupa di Jakarta. Kami bicara tentang masalah yang ada di LP dan masalah koordinasi dengan pihak polisi. Disepakati kami akan buat SOP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, di Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Koordinasi, menurut Putut, supaya deteksi dini bisa didapatkan dan bisa melakukan pencegahan dini sebelum kejadian rusuh terjadi. Dalam SOP tersebut, lanjut Putut, diatur cara-cara mencegah kekacauan di LP.

"Misal sambang setiap hari ke LP. Kalau ada info akan terjadi keributan di dalam LP, mereka tahu siapa yang harus dihubungi. Juga melakukan deteksi dini, bisa dari melihat atau dengar sesuatu," ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM Irsyad Bustaman yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan kerjasama ini, berguna untuk peningkatan-serta penajaman terhadap kejahatan yang akan terjadi. "Kami antisipatif pada kejahatan," imbuh Putut.

Sebanyak 218 narapidana lari dari LP Tanjung Gusta pekan lalu. Hingga saat ini, baru 102 napi yang menyerahkan diri dan ditangkap aparat dengan rincian, 79 napi digagalkan pelariannya dan 23 menyerahkan diri.

Kerusuhan bermula ketika para napi protes kehabisan air karena mati listrik. Dari kerusuhan itu, 5 orang meninggal dunia. LP Tanjung Gusta berkapasitas 1.054 napi, tapi sebanyak 2.600 napi menghuni LP tersebut. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya