Polri Tangkap 107 Napi Tanjung Gusta, 101 Masih Berkeliaran

Ratusan napi lainnya termasuk 4 napi teroris masih diburu polisi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 21 Jul 2013, 23:37 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2013, 23:37 WIB
pemeriksaan-tj-gusta130721d.jpg
Mabes Polri mencatat bahwa saat ini kepolisian wilayah hukum Mapolda Sumatera Utara telah menangkap 107 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, saat kerusuhan pada Kamis 11 Juli 2013 lalu. Sementara ratusan napi lainnya termasuk 4 napi teroris masih mereka buru.

"Sampai hari ini pukul 20.00 WIB, jumlah napi lapas Tanjung Gusta Medan yang ditangkap atau menyerahkan diri sebanyak 107 orang," kata Kepala Devisi Hubungan Mabes Polri, Irjen Polisi Ronny F Sompie, Mabes Polri, Jakarta, Minggu (21/7/2013).

Adapun pencarian napi yang melarikan diri dari 218 orang, yang telah diamankan Polri sebanyak 84 orang. Sedangkan, napi yang menyerahkan diri ke lapas 24 orang.

"Polresta Medan 31 orang, Polres Belawan 41 orang, Polres Langkat 6 orang, Polres Siantar 1 orang, Polres Aceh Timur 2 orang, Polres Binjai ada 1 orang dan Polres Deli Serdang sebanyak 1 orang. Ada penambahan 1 orang napi yang ditangkap oleh Tim Polres Deli Serdang Polda Sumut. (Total baru 84 orang)," ujar Ronny.

Ronny menambahkan, napi yang menyerahkan diri ke lapas sebanyak 24 orang dengan rincian Lapas Anak Medan 10 orang, Rutan Klas I 10 orang, Lapas Klas I empat orang.

Sementara 4 napi yang kabur terkait tindak pidana teroris kini masih berkeliaran dan fotonya telah disebarkan. Keempat teroris yang tengah diburu polisi itu yakni, Nirbas alias Arab, Agus Sunyoto, Abdul Gani Siregar dan Fadli Sadama. (Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya