Kalapas Narkotika Cipinang Akan Polisikan Teman Wanita Freddy

Pencopotan Kalapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea diduga terkait pemberian berbagai fasilitas khusus kepada terpidana mati kasus narkoba

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Jul 2013, 13:34 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2013, 13:34 WIB
vonis-hakim-130703b.jpg
Pencopotan Kalapas Kelas I Narkotika Cipinang Thurman Hutapea diduga terkait pemberian berbagai fasilitas khusus di dalam lapas kepada terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman. Pemberian fasilitas itu berdasarkan pernyataan teman wanita Freddy.

Dalam pernyataannya, sang wanita mengaku pernah mengonsumsi sabu di dalam lapas bersama Freddy. Selain itu, dia juga kerap melakukan hubungan intim dengan Freddy di salah satu ruangan di lapas, hingga ia harus melakukan aborsi.

Thurman pun menyatakan akan melaporkan wanita itu ke polisi terkait pelanggaran hukum yang dilakukannya. "Dia ngaku pernah aborsi dan segala macam. Itu kan melanggar hukum. Saya akan laporkan ke polisi," tegasnya.

Thurman akan melampirkan beberapa barang bukti salah satunya pernyataan sang wanita di media terkait pelanggaran hukum itu. "Saya akan print semua dan laporkan. Intinya saya kecewa dengan pencopotan ini," tandas Thurman.

Sebelumnya, Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan telah mencopot Kalapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea terhitung mulai 25 Juli ini. Pencopotan itu terkait pemberian fasilitas khusus kepada terpidana mati kasus narkoba, Fredy Budiman. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya