Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengaku siap menerima dengan legowo apa pun hasil keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), termasuk jika dirinya dicopot sebagai pimpinan KPU Jatim.
"Sidang ini heboh, betul-betul luar biasa. Saya kira ini kongkritisasi etika pemilu. Saya hormati apapun keputusannya dengan lapang dada dan kepala tegak. Apa yang terjadi sudah saya sampaikan. Ini sidang etik yang mengadili masing-masing etika penyelenggara. Apapun keputusannya akan saya terima," ujar Andry usai sidang di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Menurut Andry, DKPP sudah berlaku fair memberikan kesempatan yang luas kepada pihaknya. Dia juga meyakini apa yang dilakukan dalam menangani kasus pasangan Khofifah-Herman bukan atas dasar lobi-lobi politik atau karena tekanan pihak tertentu.
"Saya ini kan aktivis, jadi ini berdasarkan dengan kemampuan dan ilmu yang saya miliki. Bukan atas lobi atau atas tekanan pihak tertentu," tegas Andry.
Andry menyadari, hasil keputusan DKPP bersifat final dan mengikat. Maka itu, dia menegaskan apa pun hasil keputusan DKPP, dia siap menerima dengan lapang dada. "Ini lembaga gila, sama saja MK. Sama halnya di Pamekasan, ketika digugat ke PTUN, tidak bisa karena sudah diputuskan DKPP. Makanya kalau mau jadi KPU siap mati kesepian," tutur Andry. (Frd/Sss)
"Sidang ini heboh, betul-betul luar biasa. Saya kira ini kongkritisasi etika pemilu. Saya hormati apapun keputusannya dengan lapang dada dan kepala tegak. Apa yang terjadi sudah saya sampaikan. Ini sidang etik yang mengadili masing-masing etika penyelenggara. Apapun keputusannya akan saya terima," ujar Andry usai sidang di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Menurut Andry, DKPP sudah berlaku fair memberikan kesempatan yang luas kepada pihaknya. Dia juga meyakini apa yang dilakukan dalam menangani kasus pasangan Khofifah-Herman bukan atas dasar lobi-lobi politik atau karena tekanan pihak tertentu.
"Saya ini kan aktivis, jadi ini berdasarkan dengan kemampuan dan ilmu yang saya miliki. Bukan atas lobi atau atas tekanan pihak tertentu," tegas Andry.
Andry menyadari, hasil keputusan DKPP bersifat final dan mengikat. Maka itu, dia menegaskan apa pun hasil keputusan DKPP, dia siap menerima dengan lapang dada. "Ini lembaga gila, sama saja MK. Sama halnya di Pamekasan, ketika digugat ke PTUN, tidak bisa karena sudah diputuskan DKPP. Makanya kalau mau jadi KPU siap mati kesepian," tutur Andry. (Frd/Sss)