Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo membantah pernah menerima uang sebesar Rp 30 miliar dari Direktur Utama PT Citra Mandiri Matalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto yang diduga terkait pemenangan perusahaan tersebut pada tender proyek Simulator SIM.
"Tidak benar, saya tidak pernah terima uang dari siapa pun," ujar Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Meski begitu, Djoko tidak membantah dirinya memiliki hubungan dekat dengan Budi Susanto yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama oleh KPK.
"Komunikasi secara intens tidak. Tapi pada saat dia mampir saja, setiap pagi sehabis apel ada coffe morning. Karena kesibukan kami yang cukup tinggi, maka di situ waktu yang digunakan," papar Djoko.
Keterangan Djoko itu merupakan bantahan terhadap pernyataan Ketua Panitia Lelang alat Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan yang dalam Berita Acara Pemeriksaannya menyebut ada sejumlah uang dalam jumlah fantastis kepada Djoko dari Budi Susanto.
Djoko Susilo sebelumnya juga membantah dirinya sebagai pihak yang menunjuk langsung PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang tender proyek yang kini menjeratnya.
"Tidak benar, Yang Mulia. Kami tidak pernah mengarahkan siapapun (menjadi pemenang tender) pada proyek simulator SIM," ujar Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bahkan kata Djoko, dirinya sebagai Kepala Korlantas Polri hanya menerima laporan dari ketua panitia lelang alat simulator SIM yaitu AKBP Teddy Rusmawan.
Djoko Susilo didakwa atas korupsi simulator SIM. Dia diduga memperkaya dirinya sendiri sebanyak Rp 32 miliar. Tak hanya itu, Djoko Susilo juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. (Ali)
"Tidak benar, saya tidak pernah terima uang dari siapa pun," ujar Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Meski begitu, Djoko tidak membantah dirinya memiliki hubungan dekat dengan Budi Susanto yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama oleh KPK.
"Komunikasi secara intens tidak. Tapi pada saat dia mampir saja, setiap pagi sehabis apel ada coffe morning. Karena kesibukan kami yang cukup tinggi, maka di situ waktu yang digunakan," papar Djoko.
Keterangan Djoko itu merupakan bantahan terhadap pernyataan Ketua Panitia Lelang alat Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan yang dalam Berita Acara Pemeriksaannya menyebut ada sejumlah uang dalam jumlah fantastis kepada Djoko dari Budi Susanto.
Djoko Susilo sebelumnya juga membantah dirinya sebagai pihak yang menunjuk langsung PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang tender proyek yang kini menjeratnya.
"Tidak benar, Yang Mulia. Kami tidak pernah mengarahkan siapapun (menjadi pemenang tender) pada proyek simulator SIM," ujar Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bahkan kata Djoko, dirinya sebagai Kepala Korlantas Polri hanya menerima laporan dari ketua panitia lelang alat simulator SIM yaitu AKBP Teddy Rusmawan.
Djoko Susilo didakwa atas korupsi simulator SIM. Dia diduga memperkaya dirinya sendiri sebanyak Rp 32 miliar. Tak hanya itu, Djoko Susilo juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. (Ali)