Polisi telah menetapkan status tersangka pada 2 penjambret yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis manajer multifinance Sisca Yofie. Untuk memperdalam penyelidikan terhadap keterangan 2 penjambret bernama Ade dan Wawan ini, proses rekonstruksi kasus pembunuhan Sisca akan segera digelar.
"Ya, rekonstruksi akan digelar pada Senin (19/8). Namun waktunya belum ditentukan, apakah pagi atau sore," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Jawa Barat Sabtu (17/8/2013).
Martinus menuturkan, rekonstruksi akan dilakukan pada 2 lokasi berbeda serta beberapa tempat saat Ade dan Wawan melakukan aksi dan pelariannya. Dimulai dari adegan saat pasangan keponakan dan paman ini melakukan aksinya di depan gerbang rumah kost Sisca, Jalan Setra Indah Utara, Sukajadi, Bandung. Selain itu, lokasi saat Sisca ditemukan tergeletak dan meninggal dunia juga akan turut di reka ulang adegan demi adegannya.
"Rekonstruksi akan melibatkan tersangka A dan W, pengamanan akan dilakukan maksimal oleh tim dari Polrestabes Bandung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Martinus.
"Semua bagian yang masuk dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari kejadian itu akan direkonstruksi dan akan menjadi salah satu pelengkap bukti di pengadilan," imbuhnya.
Menurut Martinus, kasus pembunuhan sadis terhadap Sisca ini juga menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang secara khusus turut melakukan investigasi. Juma 16 Agustus 2013 lalu, mereka mendatangi TKP dan juga menemui kedua tersangka.
"Olah TKP dibutuhkan untuk mencocokkan pengakuan dan keterangan tersangka, keterangan saksi mata, serta untuk mengetahui kronologis secara detail, penyidik melakukannya secara transparan," pungkas Martinus. (Ant/Ndy)
"Ya, rekonstruksi akan digelar pada Senin (19/8). Namun waktunya belum ditentukan, apakah pagi atau sore," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Jawa Barat Sabtu (17/8/2013).
Martinus menuturkan, rekonstruksi akan dilakukan pada 2 lokasi berbeda serta beberapa tempat saat Ade dan Wawan melakukan aksi dan pelariannya. Dimulai dari adegan saat pasangan keponakan dan paman ini melakukan aksinya di depan gerbang rumah kost Sisca, Jalan Setra Indah Utara, Sukajadi, Bandung. Selain itu, lokasi saat Sisca ditemukan tergeletak dan meninggal dunia juga akan turut di reka ulang adegan demi adegannya.
"Rekonstruksi akan melibatkan tersangka A dan W, pengamanan akan dilakukan maksimal oleh tim dari Polrestabes Bandung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Martinus.
"Semua bagian yang masuk dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari kejadian itu akan direkonstruksi dan akan menjadi salah satu pelengkap bukti di pengadilan," imbuhnya.
Menurut Martinus, kasus pembunuhan sadis terhadap Sisca ini juga menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang secara khusus turut melakukan investigasi. Juma 16 Agustus 2013 lalu, mereka mendatangi TKP dan juga menemui kedua tersangka.
"Olah TKP dibutuhkan untuk mencocokkan pengakuan dan keterangan tersangka, keterangan saksi mata, serta untuk mengetahui kronologis secara detail, penyidik melakukannya secara transparan," pungkas Martinus. (Ant/Ndy)