Kerusuhan yang berujung pembakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Hampir seluruh bagian lapas hangus, kecuali gereja dan masjid.
"Yang dibakar itu blok A, blok C, portir, dan gedung perkantoran. Sementara yang tidak dibakar itu aula, gereja, dan masjid," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, Budi Sulaksana kepada Liputan6.com, Senin (19/8/2013) dini hari.
Menurutnya, para napi sama sekali tidak menyentuh rumah ibadah yang ada di lapas itu. "Tidak disentuh sama sekali, bahkan kaca-kacanya tidak pecah," kata Budi.
Sebelumnya, Kepala Humas Ditjen Pas Kemenkum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, kerusuhan di lapas itu terjadi pada Minggu 18 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB. Para warga binaan spontan menerobos pos pengamanan dan melakukan penyerangan terhadap petugas, serta melakukan pembakaran ruang KPLP dan ruang registrasi.
"Beberapa penghuni melarikan diri dengan melompat pagar tembok Lapas. Namun belum diketahui jumlah pasti yang melarikan diri. Saat itu petugas jaga berjumlah 6 orang dan ada bantuan keamanan dari polres 2 orang," beber Akbar. (Mut)
"Yang dibakar itu blok A, blok C, portir, dan gedung perkantoran. Sementara yang tidak dibakar itu aula, gereja, dan masjid," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, Budi Sulaksana kepada Liputan6.com, Senin (19/8/2013) dini hari.
Menurutnya, para napi sama sekali tidak menyentuh rumah ibadah yang ada di lapas itu. "Tidak disentuh sama sekali, bahkan kaca-kacanya tidak pecah," kata Budi.
Sebelumnya, Kepala Humas Ditjen Pas Kemenkum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, kerusuhan di lapas itu terjadi pada Minggu 18 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB. Para warga binaan spontan menerobos pos pengamanan dan melakukan penyerangan terhadap petugas, serta melakukan pembakaran ruang KPLP dan ruang registrasi.
"Beberapa penghuni melarikan diri dengan melompat pagar tembok Lapas. Namun belum diketahui jumlah pasti yang melarikan diri. Saat itu petugas jaga berjumlah 6 orang dan ada bantuan keamanan dari polres 2 orang," beber Akbar. (Mut)